JAKARTA – Hampir setahun perseteruan Kartika Putri dengan Richard Lee terkair review produk kecantikan belum selesai diranah kepolisian.
Laporan Kartika Putri kepada Richard Lee di Polda Metro Jaya diduga mandek atau tidak berjalan sebagaimana proses penyidikan berjalan.
Bahkan, Kartika Putri sampai bolak balik Polda Metro Jaya dan Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta, untuk menanyakan laporannya kepada Richard Lee yang diduga mandek ditengah jalan.
“Saya jadinya bingung, kek sekarang, ini saya sudah ke Kejati, saya harus balik lagi ke Polda Metro Jaya. Saya berjuang selama ini, tidak ada hasilnya,” kata Kartika Putri ketika ditemui di kawasan Jakarta Selatan, Kamis (23/6/2022).
Wanita yang akrab disapa Karput menyebut Richard Lee menghadapi dua masalah, yakni Ilegal Akses hingga pelanggaran UU ITE sejak tahun 2021.
“Tapi prosesnya sampai mana? Dia sudah jadi tersangka dan ditangkap. Tapi dikeluarin lagi dan sudah melakukan press confrence besar-besaran,” ucapnya.
Istri Habib Usman itu pun merasa barang bukti yang dijadikan dasar laporannya terhasap Richard Lee sudah lengkap, yang harusnya kasus ini sudah bisa disidangkan.
“Kasus saya kan bukan kasus yang membingungkan, terus barang bukti yang di berikan sangat lengkap, saksi ahli juga saya pikir sudsh sangat banyak dan lengkap sesuai permintaan,” jelasnya.
“Kenapa jadinya malah kasus ini jadi berlarut-larut. Kok seakan Richard Lee diisitimewakan, dua kali ditangkap tapi dua kali dibebaskan,” tambahnya.
Dengan lambatnya proses yang dijalani di ranah kepolisian, Kartika Putri berharap kasusnya dengan Richard Lee diramaikan lagi baru menjadi atensi kepolisian.
“Saya sih minta perhatian aja sih ke kajati, ke kejagung, semua pihak termasuk pihak polda metro jaya, untuk memperhatikan lagi kasus ini, karena semua negara, memiliki hak yang sama,” ujar Kartika Putri.
“Jadi jangan sampai ini menjadi pertanyaan publik juga. Harusnya sudah beres. Karena saya capek urusi ini semua,” tambahnya. (
sumber : tribun.com
Leave a Reply