Kabupaten Muba usulkan penyesuaian DAU untuk belanja pegawai

Palembang – Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin (Muba), Sumatera Selatan (Sumsel), mengusulkan penyesuaian Dana Alokasi Umum (DAU) kepada pemerintah pusat seiring meningkatnya kebutuhan belanja pegawai aparatur sipil negara (ASN) di daerah itu.

Sekretaris Daerah Muba Syafaruddin dalam keterangan tertulis yang diterima di Palembang, Selasa, mengatakan belanja gaji, tunjangan, dan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) ASN diperkirakan mencapai Rp1,238 triliun, sedangkan kemampuan APBD Kabupaten Muba sekitar Rp800,094 miliar.

“Belanja gaji, tunjangan dan TPP ASN diperkirakan mencapai Rp1,238 triliun. Sementara kemampuan APBD kita sekitar Rp800,094 miliar. Ini tentu memberikan tekanan yang cukup besar terhadap ruang fiskal daerah,” katanya.

Berdasarkan perhitungan Pemkab Muba, kebutuhan pembayaran gaji dan tunjangan ASN pada 2026, termasuk tunjangan hari raya (THR) dan gaji ke-13, diperkirakan mencapai Rp981,445 miliar.

Dengan kemampuan APBD yang tersedia, pemerintah daerah memperkirakan terdapat kekurangan pendanaan sekitar Rp438,157 miliar untuk memenuhi keseluruhan kebutuhan belanja pegawai tersebut.

Tekanan fiskal itu terjadi di tengah meningkatnya jumlah ASN di lingkungan Pemkab Muba. Saat ini terdapat 5.683 PNS, 9.975 PPPK penuh waktu dan 896 PPPK paruh waktu.

Pemkab Muba menyebut penambahan jumlah PPPK tersebut belum sepenuhnya diikuti penyesuaian DAU yang sebanding dengan peningkatan kebutuhan belanja pegawai.

Sementara itu, total DAU Kabupaten Muba pada 2026 tercatat Rp565,25 miliar, termasuk DAU yang bersifat umum sebesar Rp543,29 miliar.

“Persoalannya bukan hanya pada belanja pegawai, tetapi juga bagaimana pemerintah daerah tetap memiliki ruang fiskal untuk menjalankan pelayanan publik dan pembangunan. Oleh karena itu, kami berharap ada evaluasi terhadap dasar perhitungan DAU sesuai kondisi riil daerah,” katanya menjelaskan.

Kepala Bapperida Muba Mursalin mengatakan validitas data menjadi faktor penting untuk memastikan perhitungan DAU mencerminkan kebutuhan riil pemerintah daerah.

“Pemutakhiran data ini penting agar kebutuhan riil daerah dapat tergambar secara akurat. Data Pemkab Muba nantinya akan disandingkan dengan data Kementerian Keuangan dan kementerian terkait,” ujar dia.

Sementara itu, Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri Agus Fatoni mengatakan pihaknya akan mengagendakan proses pemutakhiran data yang menjadi dasar penghitungan DAU Kabupaten Muba.

Data hasil pemutakhiran dan rekonsiliasi tersebut selanjutnya akan menjadi bahan evaluasi pemerintah pusat, termasuk untuk usulan tambahan DAU Kabupaten Muba tahun 2026 apabila masih dimungkinkan.

“Hasilnya akan digunakan sebagai dasar dalam usulan tambahan DAU Kabupaten Muba tahun 2026, apabila masih dimungkinkan, serta menjadi bahan perbaikan dalam penghitungan DAU Kabupaten Muba tahun anggaran 2027,” kata dia.

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

sumber : antarasumsel.com

Be the first to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.


*