
Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol Sunarto di Palembang, Jumat, mengatakan bahwa pihaknya menerima laporan kepolisian tersebut pada Kamis 12 Desember 2024 malam.
“NantiĀ update-nya akan kami sampaikan keterangannya, saat ini kami masih harus menyelesaikan terlebih dahulu pemeriksaannya,” ujarnya.
Sementara itu terlapor didampingi kuasa hukumnya Titis Rachmawati mendatangi Subdit 3 unit 5 Polda Sumsel.
“Kami kuasa hukum dari ibu Lina selaku orang tua dari anaknya yang berinisial Ly, serta kuasa hukum dari saudara berinisial D selaku sopir dari klien kami yang telah melakukan dugaan tindak pidana sebagaimana video yang saat ini beredar kepada korban,” kata Titis.
Ia menyebutkan bahwa dirinya mewakili klien akan meluruskan berita yang simpang siur tanpa arah yang beredar di media sosial.
Leave a Reply