PSEL Kota Palembang masuki tahap pembakaran perdana

“Ada sebanyak 1.100 ton sampah yang dibakar dalam ujicoba pembakaran perdana ini,” kata Wali Kota Palembang, Ratu Dewa di Palembang, Sabtu.

Dia mengatakan bahwa PSEL Palembang merupakan Proyek Strategis Nasional (PSN) yang ditunjuk sebagai salah satu percontohan di tingkat nasional.

“PSEL Palembang bukan sekedar fasilitas pengolahan sampah. Kehadirannya merupakan bagian dari upaya strategis pemerintah dalam membangun sistem pengelolaan sampah yang mampu memberikan manfaat lebih luas bagi masyarakat,” katanya.

Ratu Dewa mengatakan, sejak 1 September 2026, Pemerintah Kota Palembang melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) mulai melakukan suplai sampah ke fasilitas PSEL yang berada di kawasan Keramasan, Kecamatan Kertapati tersebut.

Sampah yang sebelumnya diangkut menuju TPA Sukawinatan mulai diarahkan secara bertahap ke fasilitas PSEL untuk mendukung persiapan pengoperasian fasilitas.

Selama periode 1-23 September 2026, kata dia, DLH Kota Palembang telah melakukan pengaturan armada dan ritase pengangkutan sekaligus memastikan proses penerimaan, penimbangan, dan pencatatan tonase sampah berjalan dengan baik.

Tahapan ini dilakukan untuk memastikan ketersediaan bahan baku dan kesiapan sistem penerimaan sampah di PSEL berjalan optimal.

“Pemkot Palembang melakukan berbagai persiapan untuk memastikan ketersediaan bahan baku berupa sampah yang akan diolah di fasilitas PSEL. Sistem suplai sampah dilakukan melalui armada pengangkutan sampah yang selama ini melayani wilayah Kota Palembang. Armada diarahkan untuk mengoptimalkan ritase pengangkutan,” kata Dewa.

Dalam pelaksanaannya, setiap kendaraan yang masuk ke fasilitas PSEL melalui proses pemeriksaan dan penimbangan.

Data berat sampah menjadi salah satu dasar pencatatan jumlah sampah yang diterima dan akan digunakan dalam evaluasi sistem suplai sampah.

“Setelah melalui proses penimbangan, sampah yang diterima selanjutnya diarahkan menuju area penerimaan dan bunker sampah. Sampah kemudian dipersiapkan sebagai bahan bakar untuk proses pengolahan menggunakan teknologi stoker moving grate,” jelasnya.

Rangkaian proses tersebut menjadi bagian dari sistem pengolahan yang dirancang untuk mengurangi volume sampah sekaligus memanfaatkan kandungan energi dari sampah untuk menghasilkan energi listrik.

Selain proses pembakaran, fasilitas PSEL juga dilengkapi dengan sistem pengendalian emisi antara lain sistem semi-dry deacidification, injeksi karbon aktif, bag filter, serta Continuous Emission Monitoring System (CEMS).

Sistem tersebut berfungsi mendukung pengendalian dan pemantauan emisi yang dihasilkan selama proses pengolahan.

Tahapan ini merupakan bagian dari proses commissioning untuk memastikan berbagai sistem dan peralatan dapat berfungsi sesuai dengan rancangan.

Pengoperasian dilakukan secara bertahap dengan memperhatikan aspek keselamatan, keandalan peralatan, pengendalian emisi, serta kesiapan sistem pendukung lainnya.

“Sampah yang selama ini berakhir di TPA secara bertahap diarahkan untuk dapat dimanfaatkan sebagai sumber energi melalui teknologi PSEL,” tegasnya.

Sementara, Kepala DLH Kota Palembang Ahmad Mustain menjelaskan, pengoperasian PSEL tidak hanya membutuhkan kesiapan fasilitas pengolahan, tetapi juga diperlukan sistem hulu yang kuat, mulai dari pengumpulan, pengangkutan, penimbangan, pengaturan ritase, hingga pengawasan dan pencatatan tonase.

Oleh karena itu, optimalisasi suplai sampah menjadi salah satu faktor penting dalam memastikan keberlanjutan operasi PSEL.

“PSEL Kota Palembang diharapkan menjadi bagian penting dalam transformasi pengelolaan sampah di Kota Palembang, dari paradigma “kumpul, angkut, buang” menuju sistem pengelolaan yang lebih terintegrasi dengan prinsip pengurangan timbulan, pemanfaatan sampah, pengendalian dampak lingkungan, dan pemulihan sumber daya melalui energi,” ujarnya.

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

sumber : antarasumsel.com

Be the first to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.


*


error: Content is protected !!