Pelarian Edoy Berakhir, Buron Lima Bulan

Baturaja – Pelarian Edoy pelaku pencuraian dengan pemberatan (Curat), berakhir. Setelah Tim resmob Polres OKU membekuknya di Desa Air Paoh Kecamatan Baturaja Timur, Kabupaten OKU.

Pemuda 35 tahun warga Jln. Dr M Hatta Kelurahan Kemalaraja Kecamatan Baturaja Timur, OKU ini melalukan aksi pencurian pada 2024 lalu.

Kini, pemuda yang berprofesi sebagai sopir ini harus mempertanggung jawabkan perbuatannya tahun lalu.

Kronologi Penangkapan

Edoy alias Matsu sempat melarikan diri pasca aksinya pada 30 Agustus 2024 silam. Ia masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) Polres OKU.

Saat beraksi, dia tidak sendirian melainkan bersama RI rekannya. Namun, apes bagi RI, karena pasca beraksi ia lebih dulu tertangkap petugas yang memburunya.

Sementara Edoy, masih sempat menghirup udara bebas selama lima bulan. Tertangkapnya Edoy berkat kerjasama dengan masyarakat yang memberikan informasi terkait keberadaan pelaku.

“Terimakasih kepada masyarakat yang telah ikut membantu menangkap pelaku, ” ujar Kasi Humas Polres OKU AKP Ibnu Holdun.

Pelaku di amankan bersama barang bukti. Diantaranya : 1 STNK Yamah Jupiter Z BG 5410 F An. Efran. Kemudian dua buah kunci kontak sepeda motor, dan sepeda motor BG 5410 F, serta 1 unit yamaha jupiter Z warna hitam tanpa nomor polisi.

Kepada petugas, pelaku mengaku jika sepeda motor yang di curinya telah ia jual ke Lubay Kabupaten Muaraenim.

“Motor sudah di jual ke Desa Philip dengan harga Rp 1 juta, ” ungkapnya.

Akibat perbuatannya, Edoy di kenakan apsa 363 KUHPidana tentang pencurian dengan pemberatan.

Kronologis pencurian

30 Agustus 2024 sekitar pukul 04.30 wib, Edoy dan RI menyatroni rumah Dedy Syaputra (46) warga Jln. M Yamin Kelurahan Sukaraya Kecamatan Baturaja Timur.

Keduanya berniat menjarah isi rumah korban. Niat tersebut berjalan mulus, karena dari hasil kerjanya menjelang subuh itu, pelaku berhasil membawa kabur sepeda motor korban.

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

sumber : okusatu.id

Be the first to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.


*