PBK OKU Ingatkan Untuk Siapkan APAR

Hallo Sobat Minfo !!!…

Kebakaran di Kawasan Saung Naga Kecamatan Baturaja Barat Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), sudah sudah dapat dipadamkan peristiwa ini menyebabkan empat unit rumah panggung terbakar. Dua unit rumah panggung rusak berat dan dua unit lainnya rusak ringan.

Warga saat ini sudah mulai melakukan pembersihan sisa-sisa kebakaran. Akibat peristiwa ini diperkirakan menyebabkan kerugian ratusan juta rupiah. Tidak ada korban jiwa dari peristiwa ini.

Agar peristiwa ini tidak terulang pihak Dinas Penanggulangan Bencana dan Bahaya Kebakaran (PBK), Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), kembali menghimbau agar setiap pelaku usaha atau pemilik bangunan rumah bertingkat di OKU wajib menyediakan alat pemadam api ringan (APAR).

“Kewajiban dimiliki sebagai bentuk antisipasi serta langkah awal penanganan bahaya kebakaran sehingga dapat segera dipadamkan sebelum kobaran api membesar,” kata Kadin PBK Aminilson.

Kewajiban menyediakan apar sesuai dengan dengan peraturan daerah (perda) kabupaten OKU nomor 12 tahun 2016 bahwa setiap bangunan gedung, perumahan, lingkungan dan pelaku usaha serta beberapa poin lainnya wajib memiliki apar.

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

sumber : diskominfo.okukab.go.id

Be the first to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.


*