Palembang – Mantan Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan (Kajati Sumsel) dan eks Kapuspenkum Kejagung Ketut Sumedana resmi ditunjuk dan diperkenalkan sebagai Deputi Bidang Pemantauan dan Pengawasan Badan Gizi Nasional.
Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Sumsel Iwan Setiawan di Palembang, Rabu, mengonfirmasi terkait pelantikan mantan Kajati Sumsel itu yang telah dilaksanakan di Jakarta, pada Selasa (21/7).
“Selamat dan sukses, dalam menjalankan tugasnya, dan membawa kemajuan bagi bangsa dan negara,” katanya.
Sementara itu, Ketut Sumedana menjabat sebagai Kepala Kejati Sumsel mulai pertengahan Oktober 2025. Adapun sejumlah kasus korupsi menonjol menjadi perhatian publik, berhasil diungkap dalam selama masa jabatannya hingga akhir pekan Juli 2026.
Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Selatan berhasil menyelamatkan keuangan negara mencapai Rp1,5 triliun sepanjang Januari hingga Juni 2026.
Beberapa kasus korupsi yang ditangani seperti kasus korupsi lalulintas perairan, korupsi perairan Sungai Lalan Rp160 miliar.
Hingga menangkap Wakil Bupati Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) aktif periode 2024–2029 berinisial IT terkait kasus suap proyek.
Kemudian operasi tangkap tangan (OTT) terhadap seorang oknum anggota DPRD Kabupaten Muara Enim sebagai tersangka kasus perkara penerimaan hadiah atau gratifikasi pada kegiatan pengembangan jaringan Irigasi Ataran Air Lemutu Kecamatan Tanjung Agung, di Dinas PUPR Muara Enim senilai Rp1,6 miliar.
sumber : antarasumsel.com
Leave a Reply