
Hallo Sobat Minfo !!!….
Warga OKU Bisa Berobat Gratis Tanpa Ribet, Cukup Pakai KTP
Warga Ogan Komering Ulu Berobat Pakai KTP, Semua Warga OKU bisa berobat tanpa ribet. Yuk ikuti prosedurnya!
1. Pasien Datang Ke Layanan Kesehatan, Yaitu Puskesmas Terdekat atau IGD Rumah Sakit.
2. Lalu, Petugas Kesehatan Melapor ke Dinas Kesehatan
3. Petugas Dinas Kesehatan Akan Melakukan Aktivasi Dan Mengarahkan ke Layanan Kesehatan Yang Dituju, Yaitu Puskesmas, RS Kelas C/D RS Kelas B dan A.
4. Pasien Akan Mendapat Layanan Kesehatan Dan Menjadi Peserta BPJS Batuan Pemerintah
sumber : diskominfo.okukab.go.id
Leave a Reply