Peninjauan – Dewan Masjid Indonesia (DMI) Kecamatan Peninjauan Kabupaten OKU kini dinakhodai Ahmad Yasin S.H.I.,M.Pd, setelah kekosongan jabatan selama beberapa bulan.
Rapat pemilihan ketua Pimpinan Cabang (PC) DMI digelar Kamis 8 Agustus 2024 di aula kantor KUA Peninjauan.
Pemilihan tersebut diinisiasi Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Peninjauan Kabupaten OKU, Husnul Yakin,S.H.I.,M.H yang juga ketua DMI Kabupaten OKU.
“Hasil rapat, Alhamdulillah telah terbentuk Formatur yang akan bekerja menyusun kepengurusan DMI Kecamatan Peninjauan. Saya berharap, PC DMI Kecamatan Peninjauan, yang nahkodai Ahmad Yasin,S.H.I.,M.Pd, fungsi Masjid untuk pengembangan umat di Kecamatan Peninjauan semakin Meningkat, ” ungkap Husnul Yakin,S.H.I.,M.H.. di Kantor KUA Peninjauan.
Ia juga berharap, PC DMI Peninjauan kedepannya aktif bersinergi dengan DMI Kabupaten OKU dan berkoordinasi dengan pemerintah kecamatan dalam menggelar acara maupun kegiatan keagamaan di Masjid.
“Dalam mengelola manajemen masjid ada beberapa istilah. Diantaranya : idarah, imarah, dan Ria’yah. Dan ini tertuang dalam Keputusan Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Nomor DJ.II/802 Tahun 2014 tentang Standar Pembinaan Manajemen Masjid, ” tuturnya.
Ketua terpilih Ahmad Yasin,S.H.I.,M.Pd. mengatakan, kedepan akan memberikan pelatihan terhadap pengurus masjid sekitar dalam berbagai aspek yang menjadi kewajibannya, yakni dibidang idarah, imarah, dan Ria’yah.
“Mengingat masih banyak masjid yang belum memiliki struktur yang berfungsi dengan baik, ” ungkapnya.
Ia mencontohkan, seperti masjid A belum ada petugas yang menangani zakat, kalaupun ada mereka belum layak dikatakan sebagai amil, tapi baru sebatas panitia.
“Sementara panitia jelas beda dengan Amil, ” ungkapnya.
Perbedaanya, kata dia, panitia tidak tercantum dalam golongan Asnaf, sementara prakteknya dia merasa Asnaf dan ikut mengambil bagiannya.
Yasin juga mengatakan akan mengembangkan, membangkitkan dan memajukan pola Idarah, karena masih banyak masjid yang menggunakan dan mengumpulkan dana dengan satu nama yakni infaq.
“Sementara wakaf dan Zakat belum cukup dalam pembahasannya. Kita akan mengajak pengurus masjid untuk membedakan dan menempatkan sumber dana sesuai poksi dana tersebut, infak kemana, zakat kesiapan dana sedekah dikemanakan dan seterusnya, ” jelasnya.
Pada bidang Imarah, kata dia masih ada beberapa masjid yang belum berjalan. Sehingga saat ini, mayoritas masjid hanya berfungsi sebagai tempat sholat berjamaah saja.
“Sangat sedikit masjid yang memiliki aktifitas pendidikan baik anak-anak remaja dan dewasa, dan Ri’ayah juga akan kami beri edukasi cara menjaga dan merawat inventarisir barang masjid, baik barang hibah maupun barang hasil pengumpulan infak, masih ada masjid yang tidak memiliki tempat wudlu yang sesuai, kotor, berbau dan jauh dari aspek kemasjidan, Innalloha yuhibbulmutattohirien, ” pungkasnya. (AHy)
Leave a Reply