BPS OKU Terapkan Standar Pelayanan Statistik Terpadu Tahun 2026

OKU – BPS OKU melaksanakan kegiatan pembahasan Forum Konsultasi publik standar pelayanan dihadiri oleh Perwakilan Bank Mandiri Baturaja, Diskominfo OKU, Awak media, LSM OKU, Mahasiswa yang dilaksanakan di ruangan Rapat BPS OKU Baturaja Kamis, 7 Mei 2026.

Anugrahani Prasetyowati, Kepala BPS OKU  menerangkan, pelayanan publik Badan Pusat Statistik (BPS) OKU melalui pelayananan statistik terpadu (PST) baik secara langsung maupun tidak langsung, menerapkan standar pelayanan pada setiap jenis layanan sebagai tolak ukur dalam penyelenggaraan pelayanan.

“Penerapan standar pelayanan tersebut  dievaluasi secara berkala dengan memperhatikan penyelenggaraan, kebutuhan masyarakat dan kondisi lingkungan, ” Terangnya.

Sebagai satker Berpredikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK), BPS OKU Berkomitmen menjaga integritas, memegang teguh nilai-nilai ASN Berakhlak, bersih dari korupsi dan bebas dari gratifikasi.

“Apabila dalam pelayanan ditemukan penyimpangan atau pelanggaran, Mohon untuk melapor Ke bps1601@bps.go.id atau Wa.085122392300, ” pintanya.

Othman Ganda Bara, Senior Manager Mandiri Area Palembang sebagai Narasumber menambahkan, Orang datang kekantor BPS biasanya memerlukan data-data yang diperlukan.

Contohnya, mahasiswa sedang malakukan kegiatan skripsi, jumlah penduduk, jumlah kemiskinan dan jumlah Jenis usaha.

“Layanan terjadi ketika ada seseorang memerlukan pertolongan, inilah yang dinamakan interaksi atau layanan,”Ujarnya.

Selain itu, setiap orang yang datang hendaklah disambut dengan baik, menciptakan komunikasi yang seimbang baik dari sisi bahasa, adab,kebiasan harus disesuaikan.

“Jika kenyamanan terpenuhi, maka yang datang akan terpuaskan,” tandasnya.

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

sumber : okusatu.id

Be the first to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.


*