Palembang – Kepala Divisi Pemasyarakatan (Kadivpas) Kanwil Kemenkumham Sumsel, Bambang, Selasa, merespon dengan cepat terkait pemberitaan dugaan pengendalian narkotika oleh Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP ) Lapas Merah Mata Palembang, inisial SZ, bahwa sampai saat ini belum ada permintaan pemeriksaan dari pihak Polresta Prabumulih terhadap WBP tersebut.
Bambang mengatakan jika benar ada keterlibatan WBP, maka pihak Kemenkumham Sumsel siap bersinergi dengan Polresta Prabumulih, karena telah menjadi komitmen pihaknya dalam pemberantasan peredaran gelap Narkotika di lapas dan Rutan.
Menurut dia, Kanwil Kemenkumham Sumsel telah membentuk tim pemeriksa yang diketuai oleh Kasubbid Pengelolaan Basan Baran, dan Keamanan, Tri Purnomo.
“Tim akan segera melakukan pemeriksaan ke Lapas Kelas I Palembang”, kata Bambang.
Dalam rangka pencegahan dan peredaran gelap narkotika, Kanwil Kemenkumham Sumsel telah melakukan penggeledahan secara berkala melalui tim kepatuhan internal Kanwil Kemenkumham Sumsel dan jajaran Lapas dan Rutan.
Juga telah melakukan tes urine terhadap pegawai dan Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) di 26 UPT Pemasyarakatan.
Selain itu, pihaknya telah melakukan penandatangan kerja sama tentang pencegahan, pemberantasan, penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika (P4GN) dengan Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Sumsel. Selain itu, Kanwil Kemenkumham Sumsel juga telah memindahkan sebanyak 35 orang WBP ke Nusakambangan.
sumber : antarasumsel.com
Leave a Reply