Banjarmasin – PT Mutiara Habibi Berkah (MHB) mengingatkan jamaah ibadah umrah terhadap modus penipuan provider nakal yang kerap merugikan jamaah dari uang yang tidak disetorkan ke perusahaan hingga gagal berangkat ke tanah suci Makkah.
Ada kasus jemaah yang belum berangkat itu dikarenakan faktor dari provider yang nakal,kata PT MHB melalui kuasa hukum Krisnha Dewa di Banjarmasin, Selasa.
Diakui Krisnha, PT MHB sendiri masih menggunakan provider lantaran pihaknya masih memproses izin (Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umroh (PPIU).
Oleh karena itu, sesuai dengan Undang-Undang yang berlaku pemilik PPIU yang harus bertanggung jawab 100 persen.
Krisnha menyebut ada beberapa jamaah yang meninggal sampai hari ini asuransi belum dicairkan.
Ada juga jamaah yang sakit sampai hari ini pun belum dicairkan juga asuransi akibat ulah provider nakal.
“Ditemukan juga jamaah yang cuma mendapat perjalanan ke Mekkah, sedangkan ke Madinah tidak dapat, itu merupakan tanggung jawab pemilik PPIU,” jelasnya.
PT MHB memiliki dua jenis jamaah, yakni jamaah yang membayar lunas dan jamaah yang membayar menggunakan dana talangan atau pembiayaan.
Kemudian terkait dengan isu beberapa jamaah ditelantarkan di Surabaya, Krisnha memastikan kabar itu tidak benar karena fakta di lapangan semua jamaah mendapat hotel, tempat tinggal dan makan tiga kali sehari.
Dia membeberkan tiap koordinator mendapat komisi Rp3 juta per jamaah.
Sejauh koordinator itu tidak bermasalah dan mendapat komplain dari jamaah, tidak ada masalah,” tegasnya.
sumber : antarasumsel.com
Leave a Reply