Palembang – Kepolisian Palembang, Sumatera Selatan(Sumsel) memeriksa istri tersangka utama pembunuhan dan pengecoran pegawai koperasi di sebuah toko pakaian di Jalan KH Dahlan Blok D2 No. 1-2 Maskarebet.
Ia menambahkan bahwa status istri tersangka utama ANT masih sebagai saksi, pihaknya memanggilnya untuk berkas atas peristiwa pembunuhan yang dilakukan suaminya.
“Saya tidak tahu aksi pembunuhan yang dilakukan suami saya,” ucapnya ke awak media sembari berjalan dengan tergesa-gesa.
Ia menyebutkan dirinya pulang ke Kabupaten Empat Lawang setelah mengetahui suaminya terlibat dalam pembunuhan tersebut.
Sebelumnya, Aparat Polrestabes Palembang, Sumatera Selatan menangkap pelaku utama pembunuhan dan pengecoran pegawai koperasi.
“Ya tim gabungan menangkap ANT di Sumatera Barat hari ini Sabtu (1/7) langsung dibawa ke Palembang untuk dilakukan pendalaman,” kata Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Harryo Sugihhartono.
sumber : antarasumsel.com
Leave a Reply