BPJS Ketenagakerjaan OKU Serahkan Data Pekerja Rentan kepada BAZNAS OKU

OKU - Langkah nyata perlindungan sosial bagi pekerja rentan di Kabupaten OKU resmi dimulai.

BPJS Ketenagakerjaan Cabang OKU menyerahkan hasil verifikasi data pekerja rentan tahun 2026 kepada BAZNAS Kabupaten OKU, Jumat 23 Oktober 2026.

Penyerahan ini menjadi pintu penyelarasan program jaminan sosial melalui program perlindungan ketenagakerjaan di wilayah OKU.

Berita acara ditandatangani Kepala BPJS Ketenagakerjaan OKU Dimas Agung Ibrahim selaku Pihak Pertama dan Ketua BAZNAS OKU Imam Nuryadin S.H.I, selaku Pihak Kedua.

Dokumen tersebut menandai diserahkannya daftar nama‑nama pekerja rentan yang telah melalui proses verifikasi resmi.

Data ini akan menjadi acuan utama BAZNAS OKU dalam merancang dan menyalurkan bantuan perlindungan sosial untuk kelompok pekerja informal di daerah.

Dimas Agung Ibrahim menyatakan verifikasi telah dilakukan dengan teliti untuk memastikan calon penerima benar‑benar merupakan pekerja rentan yang membutuhkan dukungan.

“Kami harap data yang telah diverifikasi ini dapat menjadi dasar yang kuat bagi BAZNAS OKU untuk menjangkau kelompok pekerja yang selama ini kurang memiliki akses jaminan ketenagakerjaan,” ujarnya.

Sementara itu, Ketua BAZNAS OKU Imam Nuryadin, S.H.I., menegaskan bahwa penerimaan data ini bukan sekadar berkas administrasi, melainkan amanah besar untuk mengoptimalkan dana zakat menjadi perlindungan nyata bagi pekerja rentan OKU.

“Dengan data yang valid, kami dapat menyalurkan manfaat ZIS lebih tepat sasaran, sehingga perlindungan sosial benar‑benar dirasakan oleh mereka yang paling membutuhkan,” tegasnya.

Kedua lembaga sepakat akan terus membangun sinergi lanjutan mulai dari penyelarasan daftar penerima, sosialisasi program, hingga persiapan penyaluran dukungan sosial terpadu di tahun 2026.

Kolaborasi ini diharapkan mampu menutup celah perlindungan bagi buruh tani, pedagang kecil, pemulung, dan pekerja informal lainnya se‑Kabupaten Ogan Komering Ulu.

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

sumber : okusatu.id

Be the first to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.


*