Pengadilan Tinggi Palembang raih penghargaan penghormatan publik

Penghargaan itu diberikan oleh ratusan warga Palembang yang terdiri dari organisasi masyarakat, serikat pekerja, dan tokoh masyarakat Palembang yang dikemas dalam aksi damai yang dikomandoi oleh organisasi masyarakat Garda Prabowo dan Serikat Pekerja PT Sentosa Kurnia Bahagia (SKB) di Pengadilan Tinggi Palembang, Senin.
“Kami memberikan apresiasi kepada hakim di Pengadilan Tinggi Palembang yang telah memutus bebas dua karyawan PT SKB Jumadi dan Indra pada 2 Oktober lalu dalam perkara korban kriminalisasi perusahaan tambang,” kata Ketua Dewan Koordinasi Provinsi (DKP) Garda Prabowo, Hardiansyah Bana.

Ia menambahkan bahwa Dirut PT SKB Kms Haji Halim Ali sangat bersyukur atas bebasnya karyawan nya yakni Jumadi dan Indra atas perkara tersebut.

Menurutnya bebasnya karyawan itu sudah tepat karena perkara nya merupakan perdata dan bukan termasuk perkara pidana.
Adapun dalam aksi yang digelar bertepatan dengan hari Sumpah Pemuda ini, ia menegaskan bahwa Sumpah Pemuda bukan hanya janji simbolis, tetapi juga tekad untuk memperkuat persatuan dengan menjamin keadilan bagi semua.
“Masyarakat sangat berharap adanya rasa keadilan yang merupakan pilar dari cita-cita bangsa untuk menciptakan masyarakat yang adil dan makmur,“ ujarnya.
Ia menambahkan prinsip-prinsip yang lahir dari semangat Sumpah Pemuda, seperti kesetaraan, keadilan sosial, keadilan ekonomi, dan kepastian hukum, menjadi landasan yang terus dijaga dan diperjuangkan agar tercipta kondisi yang adil bagi semua rakyat Indonesia.
Pada momen ini, Pengadilan Tinggi Palembang menerima piagam keadilan dari Garda Prabowo dan SP PT SKB sebagai bentuk apresiasi atas bebasnya dua karyawan PT SKB, Jumadi dan Indra.
sumber : antarasumsel.com

Be the first to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.


*


error: Content is protected !!