Palembang – Wakil Wali Kota Palembang, Sumatera Selatan, Fitrianti Agustinda menegaskan akan menindak tegas oknum yang tidak bertanggungjawab dengan sengaja menaikkan harga minyak goreng.
“Jika kami menemukan agen atau distributor yang menaikkan harga tanpa sepengetahuan pemerintah, akan kami tindak dan mencabut izin usahanya,” kata Fitrianti Agustinda di Palembang, Jumat.
Berdasarkan hasil operasi pasar yang dilakukan oleh Dinas Perdagangan Kota Palembang, kata dia, harga minyak goreng kemasan mengalami kenaikan menjadi sekitar Rp17.000 hingga Rp18.000 per liter.
Oleh sebab itu, Pemkot Palembang melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke gudang distribusi minyak goreng kemasan dan minyak curah di kawasan Ilir Barat I dan Plaju.
Hasil sidak ke gudang distributor itu, ia menjelaskan para distributor tidak menaikkan harga minyak goreng dan menjualnya sesuai dengan harga yang ditetapkan yakni Rp14.000 hingga Rp15.200 per liternya.
“Dari hasil temuan sidak kami menanyakan kepada para distributor berapa harga khusus yang dijual kepada ritel ataupun pasar, mereka pun masih menjualnya dengan harga sama sejak tiga bulan lalu,” jelasnya.
Penyebab kenaikan harga minyak goreng yang baru terjadi, ia menambahkan bukan dikarenakan menjelang Ramadan tahun ini. Untuk persediaan di gudang-gudang masih mencukupi atau aman dan tidak ada kekurangan.
Fitrianti berharap kepada para pedagang agar tidak menjual minyak goreng di atas harga yang telah ditetapkan.
“Jika harga minyak goreng ini mahal, ini juga berdampak kepada kebutuhan bahan pokok lainnya yang bisa saja ikut naik semua,” ucapnya.
sumber : antarasumsel.com
Leave a Reply