Pemkot Palembang tambah insentif RT jadi Rp1 juta/bulan

Sekretaris Daerah Kota Palembang Aprizal Hasyim di Palembang, Jumat, mengatakan bahwa kenaikan insentif RT mulai Oktober 2024.

Aprizal mengatakan bahwa pemberian insentif itu sebagai bentuk apresiasi atas tugas yang berat dalam mengurusi warga di lingkungan tempat mereka tinggal.

Menurut dia, menjadi ketua RT bukan perkara mudah, melainkan butuh keikhlasan sebagai garda depan perpanjangan tangan pemerintah. Dalam hal ini ketua RT langsung menerima keluhan warga.

Pemkot setempat, kata Aprizal, telah memprogramkan dalam APBD Kota Palembang mulai tahun anggaran 2007 dengan memberikan insentif bagi ketua RT dan ketua RW yang telah berlangsung sampai saat ini. Dalam rencana kerja perangkat daerah (RKPD), lanjut dia, hal itu telah diprogramkan, bahkan melalui tahapan usulan dari lurah & kecamatan sehingga penambahan insentif itu terlaksana.

Sekda menyebutkan tolal uang relatif sangat besar sehingga harus melalui tahapan kajian keuangan, pembangunan apakah menunjang RKPJMD dan kajian dari badan perencanaan pembangunan daerah (bappeda) serta rekomendasi Gubernur Sumsel, Mendagri, serta instansi pemerintah lainnya yang berkaitan.

“Kami serius dalam melaksanakan kebijakan ini,” katanya.

Sebelumnya, Penjabat Wali Kota Palembang Ucok Abdulrauf menyebutkan insentif RT dan RW merupakan hak yang berhak diterima oleh mereka.

Ucok berharap agar dana tersebut dapat mendongkrak kesejahteraan.

“Yang jelas berdasarkan perwali tersebut, ketua RT/RW memang harus untuk membantu camat dan lurah dari tingkat yang paling dasar dalam menjalankan pemerintahan,” ujarnya.
sumber : antarasumsel.com

Be the first to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.


*


error: Content is protected !!