
Aprizal mengatakan bahwa pemberian insentif itu sebagai bentuk apresiasi atas tugas yang berat dalam mengurusi warga di lingkungan tempat mereka tinggal.
Menurut dia, menjadi ketua RT bukan perkara mudah, melainkan butuh keikhlasan sebagai garda depan perpanjangan tangan pemerintah. Dalam hal ini ketua RT langsung menerima keluhan warga.
Sekda menyebutkan tolal uang relatif sangat besar sehingga harus melalui tahapan kajian keuangan, pembangunan apakah menunjang RKPJMD dan kajian dari badan perencanaan pembangunan daerah (bappeda) serta rekomendasi Gubernur Sumsel, Mendagri, serta instansi pemerintah lainnya yang berkaitan.
“Kami serius dalam melaksanakan kebijakan ini,” katanya.
Sebelumnya, Penjabat Wali Kota Palembang Ucok Abdulrauf menyebutkan insentif RT dan RW merupakan hak yang berhak diterima oleh mereka.
Ucok berharap agar dana tersebut dapat mendongkrak kesejahteraan.
Leave a Reply