Pemkot Palembang bantu UMKM daftar HKI

Palembang – Pemerintah Kota Palembang, Sumatra Selatan membantu para pelaku usaha mikro kecil menengah (UMKM) di kota itu agar produknya terdaftar Hak Kekayaan Intelektual (HKI) komunal ke Kantor Wilayah Kemenkumham Sumsel.

Kepala Bappeda-Litbang Kota Palembang Harrey Hadi di Palembang, Senin, mengatakan saat ini Pemkot Palembang bekerjasama dengan Kanwil Kemenkumham Sumsel untuk memfasilitasi pengurusan HKI bagi UMKM di kota itu.

Berdasarkan data yang dihimpun Bappeda-Litbang Kota Palembang, produk UMKM di Kota Palembang yang sudah terdaftar HKI itu sebanyak 26.

”Jumlah tersebut terbilang masih sangat sedikit, karena ketidaktahuan para pelaku UMKM di Kota Palembang dan minimnya informasi yang berkaitan dengan hal tersebut,” jelasnya.

Oleh sebab itu, katanya, Pemkot Palembang mendorong produk UMKM itu terdaftar HKI agar dapat terlindungi secara hukum.

”Kreatifitas yang dilajukan masyarakat sudah banyak, hanya kan perlu stempel supaya mereka di yakini usaha mereka secara hukum dilindungi sehingga tidak diduplikasi orang lain,” katanya.

Menurut dia, pendaftaran HKI itu penting karena dapat meningkatkan daya saing UMKM dan mempermudah promosi produk mereka.

“Nantinya saat promosi melalui digitalisasi, mereka mampu meyakinkan orang-orang. Siapapun yang mau silahkan saja mendaftar ke Bappeda Palembang sebagai fasilitator untuk dapat meneruskan ke Kemenkumham,” ucapnya.

Sementara itu, Wali Kota Palembang Harnojoyo menambahkan bahwa apa yang dilakukan tersebut sebuah inisiatif guna menjembatani para pengusaha dalam kategori ekonomi kreatif.

“Kalau kita bahas tentang ekonomi kreatif itu sebenarnya ada 17 subsektor, bukan hanya  kuliner, akan tetapi ada pula animasi, film, musik dan lain sebagainya,” ucapnya.

Harnojoyo juga berharap agar para pelaku UMKM yang ada di Kota Palembang dapat terdorong untuk mendaftarkan hasil karya ciptanya kepada Kemenkumham sehingga apa yang menjadi hasil ciptanya itu dapat dilindungi.

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

sumber : antarasumsel.com

Be the first to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.


*