Palembang – Pemerintah Kota Palembang, Sumatera Selatan, akan mempertimbangkan peniadaan fasilitas kendaraan dinas pejabat dan mengalihkan dengan pemberian tunjangan bahan bakar minyak (BBM).
Asisten III bidang Adminstrasi Umum Setda Kota Palembang Zulkarnain, di Palembang, Kamis, mengatakan fasilitas kendaraan dinas pejabat itu direncanakan akan ditiadakan dan mengganti dengan pemberian tunjangan BBM.
“Artinya para pejabat di lingkungan Pemkot Palembang nantinya menggunakan kendaraan pribadi masing-masing. Tapi ini masih wacana yang akan kami usulkan ke wali kota,” ujarnya.
Tujuan penggantian fasilitas pejabat tersebut untuk efisiensi anggaran, namun ini masih wacana dan titik awal melalui pertimbangan yang disampaikan Badan Pengelolaan Keuangaan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Palembang.
Saat ini kendaraan dinas roda empat dan dua yang dipakai pejabat eselon II, III dan IV di lingkungan Pemkot Palembang tercatat sekitar 300 unit. Ini nantinya akan ditarik dan bakal dilelang.
“Tapi sekali lagi ini masih wacana yang perlu dilakukan pengkajian dan telaah dari Wali Kota Palembang, apakah inovasi ini efektif untuk efisiensi anggaran” ujaralnya.
Pihaknya memiliki usulan yang lain yaitu dengan melakukan sewa kendaraan untuk para pejabat tersebut.
“Dari beberapa usulan itu akan di dilakukan pengkajian dulu, dan melihat seberapa jauh menghemat anggaran apakah efektif atau tidak, terutama dalam biaya pemeliharaan kendaraan dinas jabatan ini” kata dia.
sumber : antarasumsel.com
Leave a Reply