Jakarta – Wakil Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), Edwin Partogi Pasaribu, melihat dugaan kasus pelecehan seksual terhadap Putri Candrawathi amat sulit diterima logika. Ketimbang menyebut insiden di Magelang sebagai pelecehan seksual, lebih cocok menyebut peristiwa itu sebagai dugaan asusila.
“Ini saya rasa, diksi yang tepat itu yang digunakan Pak Kapolri (Jenderal Listyo Sigit Prabowo) ketika RDP di Komisi III, Kapolri itu memakai diksi dugaan asusila,” kata Edwin, Selasa (6/9).
Karena, Edwin menilai jika penggunaan asusila lebih sesuai ketimbang dugaan kekerasan seksual. Lantaran diksi kekerasan seksual membuat kasus yang terjadi di Magelang, mengarah pada serangan dan paksaan paksaan dari pelaku tak lain Brigadir J.
“Sementara kalau asusila, jauh lebih netral. Bisa suka sama suka, bisa juga serangan. Nah itukan tinggal dilihat kedalamnya. Itu jauh lebih netral ketimbang memakai diksi kekerasaan seksual,” ucapnya.
Alhasil, Edwin mengatakan dengan dipakainya diksi asusila membuka dua kemungkinan dalam motif kasus yang ditengarai jadi penyebab pembunuhan berencana Ferdy Sambo
“Iya benar. Jadi kalau pakai diksi kekerasaan seksual sudah tidak ada lagi suka sama suka. Jadi diksi yang tepat itu seperti yang dipakai Pak Kapolri. Artinya lebih terbuka,” ucapnya.
Timsus Masih Selidiki
Sebelumnya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menegaskan timsus bakal mendalami motif pembunuhan Brigadir Yosua atau Brigadir J saat pemeriksaan istri Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi. Informasi sejauh ini, amarah Ferdy Sambo terpicu setelah adanya laporan dari Putri terkait insiden di Magelang.
“Saudara FS terpicu amarah dan emosi pada saat saudara PC melaporkan terkait adanya peristiwa masalah kesusilaan di Magelang,” kata Kapolri menjawab pertanyaan saat RDP dengan Komisi III di DPR, Kamis (24/8).
Selanjutnya, diharapkan juga dari pemeriksaan Putri Candrawathi akan menjawab isu yang selama ini berkembang, pelecehan atau perselingkuhan.
“Mungkin untuk menjawab bahwa isunya antara pelecehan atau perselingkuhan ini sedang kami dalami,” katanya.
Emosi
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengungkap motif Irjen Ferdy Sambo menembak mati Brigadir J. Sambo marah dan emosi mendengar laporan terkait istrinya tentang peristiwa yang terjadi di Magelang.
“Motif saudara FS melakukan perbuatan tersebut karena yang bersangkutan marah dan emosi atas setelah mendengar laporan dari ibu PC terkait dengan peristiwa terjadi di Magelang,” ungkap Sigit saat rapat kerja dengan Komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (24/8).
Berdasarkan laporan dari istrinya, Sambo merasa apa yang dilakukan oleh Brigadir J telah merendahkan harkat dan martabat keluarga. Namun, Kapolri Sigit belum mengungkapkan detail seperti apa peristiwa di Magelang.
“Peristiwa terjadi di Magelang yang dianggap mencederai harkat martabat keluarga,” ujar Sigit.
Menurutnya, motif akan lebih jelas dan terang bila kasus sudah sampai di persidangan. “Untuk lebih jelasnya akan diungkap di persidangan,” kata Sigit.
sumber : liputan6.com
Leave a Reply