
BATURAJA TIMUR – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten OKU bakal membuka pendaftaran untuk anggota kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS) Pilkada tahun 2024.
Ketua KPU OKU Rahmad Hidayat mengatakan, pihaknya bakal membuka pendaftaran untuk 5.085 petugas KPPS. Perekrutan anggota KPPS ini kata Rahmat terbuka untuk umum.
“Nanti kita akan rekrut 5.085 KPPS. Dengan rincian per TPS sebanyak 7 KPPS dan dua orang linmas, ” kata Rahmat kepada OKU satu.Untuk persyaratan utama bagi pendaftar yakni berusia 17 tahun, wajib memiliki KTP sesuai dengan domisili yang bersangkutan.
Rahmat menyebutkan, saat ini pihaknya masih melakukan tahapan sosialisasi perekrutan anggota KPPS.
“Saat ini adalah tahapan sosialisasi untuk mensosialisasikan sebentar lagi kita melakukan perekrutan KPPS untuk petugas pemilukada nanti,” pungkasnya.(din)
sumber : okusatu.id
Leave a Reply