Solo – Eselon satu Kementerian Keuangan mendukung usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) untuk mampu menembus pasar ekspor secara mandiri melalui pendampingan.
“Kami berupaya mendorong UMKM agar naik kelas, ekspor mandiri melalui langkah pembinaan oleh instansi terkait,” kata Kepala Kanwil Direktorat Jenderal Perbendaharaan Provinsi Jawa Tengah Muhdi di sela acara Road to Business Matching UMKM Siap Ekspor Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Satu Jateng di Kantor DJP Jateng II Surakarta, Kamis.
Pada kolaborasi masing-masing unit eselon satu, yakni DJP I, Pajak II, Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan Provinsi Jawa Tengah, Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) tersebut dibentuklah kelompok kerja UMKM.
“Kami menyelenggarakan kegiatan road to business matching. Kami memberikan wadah melakukan aksi nyata mendorong UMKM di wilayah Jateng,” katanya yang juga menjabat sebagai Kepala Perwakilan Kementerian Keuangan Jateng ini.
Untuk mendorong UMKM naik kelas, dikatakannya, pembinaan dilakukan oleh Kementerian Perdagangan. Selain itu, ada Bea Cukai kaitannya dengan dorongan ekspor dan Kantor Pajak kaitannya untuk memberikan bekal kepada pelaku usaha agar mengetahui bagaimana mekanisme perpajakan yang tepat.
“Seperti misalnya ada previlege tertentu dalam kondisi krisis. Ada sisi permodalan juga. Teman-teman dari LPEI memberikan edukasi,” katanya.
Pada acara tersebut, pengusaha banyak memperoleh ilmu bagaimana cara mengembangkan usaha termasuk memahami tata cara ekspor.
Ia mengatakan langkah tersebut penting karena sektor UMKM memberikan kontribusi yang cukup besar bagi perekonomian dalam negeri. Hingga tahun 2021, dikatakannya, jumlah pelaku UMKM di Indonesia sebanyak 64,3 juta atau 99,99 persen dari jumlah seluruh pelaku usaha yang ada.
Pihaknya mencatat, berdasarkan data dari Kementerian Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah, dari 64,3 juta pelaku UMKM, yang telah berhasil menembus pasar ekspor sebanyak 14,5 persen atau 9,3 juta pelaku UMKM. Sedangkan 85,5 persen atau 54,9 juta pelaku UMKM lainnya belum melakukan ekspor.
Dari sejumlah pelaku UMKM yang belum melakukan ekspor, sebanyak 13 persen atau 18,1 juta pelaku UMKM belum mendapatkan pendampingan tentang tata cara ekspor produk yang dihasilkan oleh para pelaku UMKM.
Pada kesempatan yang sama, Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Jateng II Slamet Sutantyo mengatakan selama ini UMKM menjadi pilar penting bagi perekonomian dalam negeri.
Oleh karena itu, kegiatan ini merupakan ikhtiar seluruh unit Kemenkeu agar UMKM berdaya saing secara global, bukan hanya di tingkat lokal, katanya.
Ia juga berharap kegiatan tersebut bukan sebatas proses tetapi juga dilanjutkan dengan kegiatan lainnya.
“Harapannya tidak hanya road to tetapi juga dilanjutkan dengan kegiatan lainnya hingga real matching benar-benar terjadi. Jangan lupa kewajiban perpajakan agar dijalankan khususnya terkait administrasi. Kalau soal bayar pajak tergantung untung tidak untung. Segera dikomunikasikan terkait permasalahan perpajakan,” katanya.
sumber : antarasumsel.com
Leave a Reply