
Palembang – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Sumatera Selatan melakukan evaluasi kinerja satuan kerja (satker) untuk efisiensi, memperbaiki dan meningkatkan pelayanan publik.
“Untuk melakukan evaluasi itu, dikumpulkan 28 kepala satuan kerja dari 17 kabupaten dan kota dalam wilayah Sumsel melaporkan capaian kinerja terutama Triwulan III (Juli-September) Tahun Anggaran 2023 & hambatannya,” kata Kakanwil Kemenkumham Sumsel Ilham Djaya di Palembang, Jumat.
Ilham Djaya didampingi Kepala Divisi Administrasi Idris, dan Kepala Divisi Keimigrasian Herdaus menjelaskan bahwa rapat evaluasi kinerja merupakan langkah penting untuk meningkatkan efisiensi dan efektivitas kerja satuan kerja di bawahnya.
“Ada enam kinerja yang menjadi fokus pembahasan dalam rapat kali ini, yakni tindak lanjut hasil pemeriksaan, SDM, IKPA dan penyerapan, capaian SMART dan e-Monev, pelaksanaan pengadaan, serta target kinerja,” ujarnya.
Dalam hal tindak lanjut hasil pemeriksaan, Kakanwil mengapresiasi jajaran satker/UPT Pemasyarakatan dan Imigrasi yang menghasilkan TLHP nihil.
Selanjutnya, Kakanwil juga mengapresiasi perolehan PNBP jajarannya yang sudah menunjukkan hasil yang baik, dimana hingga September 2023 ini untuk Pelayanan AHU sudah memperoleh PNBP sebesar Rp 9,4 miliar, pelayanan kekayaan intelektual (KI) Rp 1,3 miliar serta pelayanan imigrasi Rp19,6 (Kanim Palembang) dan Rp 9,2 miliar (Kanim Muara Enim).
“Jumlah ini tentu saja tidak dapat diperoleh tanpa kinerja yang sungguh dan komitmen dari seluruh jajaran dalam memberikan pelayanan prima kepada masyarakat,” ungkap kakanwil.
Selanjutnya Kakanwil Ilham juga menyoroti terkait realisasi produk dalam negeri (PDN) satuan kerja yang hingga 20 September 2023 ini masih berada di 74,31 persen.
“Angka ini masih di bawah target Kementerian dimana per tanggal 30 September nanti harus berada di 77,77 persen. Untuk itu saya mengingatkan jajaran UPT yang masih belum memenuhi target tersebut untuk segera melakukan percepatan realisasi PDN dengan memperhatikan betul tingkat kandungan dalam negeri produk-produk yang akan dibeli,” ungkapnya.
Pada kesempatan tersebut Ilham juga menyoroti terkait realisasi belanja modal dan realisasi anggaran yang hingga 18 September 2023 masih berada di bawah target yang ditetapkan.
Realisasi belanja modal masih sebesar 35,39 persen dimana targetnya sebesar 65 persen, dan realisasi anggaran masih sebesar 68,79 persen dimana target-nya sebesar 75 persen.
Sementara untuk IKPA sudah melebihi target 95 persen dimana capaian Kanwil Kemenkumham Sumsel sudah mencapai 97,88 persen
“Terkait belanja modal dan realisasi anggaran tersebut, diminta semua satker segera melakukan langkah-langkah peningkatan realisasi dengan tetap memperhatikan tiga hal yakni jumlah anggarannya, dampaknya dalam peningkatan kinerja, serta memperhatikan aturan-aturan yang ada. Jika ketiga hal ini terpenuhi segera laksanakan saja langkah-langkah penyerapan tersebut,” jelasnya.
Jika terdapat kendala yang dihadapi segera laporkan dan berkonsultasi kepada Kantor Wilayah agar bisa sama-sama dicari solusi pemecahannya, kata Ilham Djaya.
sumber : antarasumsel.com
Leave a Reply