Baturaja – Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), Sumatera Selatan melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) membentuk forum anak guna memenuhi kebutuhan dan hak anak di daerah itu.
Kepala Dinas PPPA Kabupaten OKU, Arman di Baturaja, Kamis menjelaskan, forum anak adalah organisasi anak yang dibina oleh Dinas PPPA setempat untuk menjembatani komunikasi dan interaksi antara pemerintah dengan anak-anak di Kabupaten OKU.
“Pembentukan forum ini dalam rangka pemenuhan hak partisipasi anak,” katanya.
Saat ini forum anak sudah tersebar mulai dari jenjang tingkat desa/kelurahan dan kecamatan yang tersebar di Kabupaten OKU.
Dia menjelaskan, forum anak ini mempunyai fungsi sebagai wadah partisipasi anak yang menampung aspirasi, suara, pendapat, keinginan, dan kebutuhan anak.
“Partisipasi anak perlu ditingkatkan tidak hanya dalam aspek pembangunan. Namun, anak juga perlu dilibatkan dalam proses pengambilan keputusan dalam keluarga,” ujar dia.
Melalui forum anak ini diharapkan dapat mendorong keterlibatan anak dalam proses pengambilan keputusan tentang segala sesuatu yang berhubungan dengan dirinya dan dilaksanakan atas kesadaran, pemahaman serta kemauan bersama sehingga anak dapat menikmati hasil atau mendapatkan manfaat dari keputusan tersebut.
Selain syarat usia, persyaratan lain untuk menjadi anggota forum anak diantaranya bergabung atas dasar kesadaran sendiri, melampirkan surat izin orangtua/wali, dan bersedia menjaga nama baik diri sendiri dan organisasi.
“Melalui forum ini diharapkan anak dapat menuangkan ide dan kebutuhan mereka termasuk dalam hal perencanaan pembangunan di Kabupaten OKU,” ujarnya.
sumber : antarasumsel.com
Leave a Reply