Tahun baru 2022 sudah didepan mata namun di tengah pandemi covid 19 sejumlah pemerintah daerah melarang perayaan tahun baru 2022 agar tidak terjadi lonjakan kasus positif corona.
Beberapa kegiatan wajib saat tahun baru seperti pesta kembang api panggung hiburan dll tidak diperbolehkan karena dapat menimbulkan kerumunan, plh bupati Drs. H. Edward Candro, M. H dan Dr. Drs. Ir. H. Acmad Tarmizi, SE,SH,ST,MT, M.SI, MH,M.Pd,PH.D HC.
( S N F )
Leave a Reply