Palembang – Gubernur Sumatera Selatan Herman Deru menyatakan tidak ada pembatasan jumlah jemaah di setiap gereja daerah setempat untuk melaksanakan perayaan misa Natal tahun 2022.
Herman Deru, kepada wartawan di Palembang, Sabtu, mengatakan kebijakan pelaksanaan ibadah itu merujuk pada ketentuan aturan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 1 yang berlaku di daerah ini.
Dalam aturan tersebut sekarang sudah diizinkan umat beribadah 100 persen atau tidak ada pembatasan seperti Natal dua tahun sebelumnya, kata dia.
Hanya saja, ia menyebutkan, para jemaah wajib menerapkan protokol kesehatan seperti memakai masker dan mencuci tangan dengan sabun selama melaksanakan ibadah di gereja.
“Setiap pengurus gereja juga sudah diinstruksikan demikian (menyediakan sarana protokol kesehatan) oleh tim gugus tugas COVID-19 Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan,” katanya, seusai meninjau misa Natal di gereja St Yoseph, Jalan Jendral Sudirman, Palembang.
Sementara itu, Pastor Kepala Gereja St Yoseph Palembang Romo Joko Susanto mengatakan pihaknya memastikan pengawasan yang baik terhadap umat untuk menerapkan protokol kesehatan selama beribadah Natal di gereja.
Di mana mereka sudah menyiagakan petugas yang melakukan skrining kesehatan di pintu masuk gereja termasuk kelengkapan sanitasi cuci tangan dan masker.
“Kami bersyukur kondisi COVID-19 sudah membaik sehingga kami bisa beribadah 100 persen lagi,” ujarnya.
Ia menjelaskan pihaknya membagikan kartu khusus dan menerapkan pemeriksaan identitas diri kepada setiap jemaah Gereja St Yoseph.
Penerapan kebijakan tersebut sesuai hasil rapat dengan pihak kepolisian daerah setempat untuk lebih memastikan keamanan dan kenyamanan jemaah.
“Natal tahun ini kami maknai dengan kebinekaan, karena semua pihak bekerja keras untuk menjaga umat selamat dan memperoleh kebahagiaan saat melaksanakan ibadah Natal,” tandasnya.
sumber : antarasumsel.com
Leave a Reply