Gubernur Sumsel pastikan gaji ASN tetap aman

Palembang – Gubernur Sumatera Selatan (Sumsel) Herman Deru memastikan pembayaran gaji aparatur sipil negara (ASN) di wilayah itu hingga saat ini tetap berjalan aman.

Herman Deru di Palembang, Senin, mengatakan dirinya belum menerima laporan dari pemerintah kabupaten dan kota di Sumsel terkait kendala pembayaran gaji pegawai akibat tekanan fiskal.

“Penghasilan pegawai tidak boleh dikurangi ataupun terlambat dibayarkan karena berkaitan langsung dengan kebutuhan hidup keluarga,” ujar Herman.

Menurut dia, kondisi pembayaran gaji di Sumsel tetap terjaga bukan karena daerah memiliki kemampuan fiskal yang berlebih, melainkan karena pemerintah daerah sejak awal menempatkan belanja pegawai sebagai prioritas.

Terkait kondisi fiskal pemerintah kabupaten dan kota di Sumsel, kata dia, hingga kini belum ada laporan resmi mengenai kesulitan membayar gaji PNS maupun PPPK.

“Untuk gaji PNS, PPPK sampai sekarang saya belum ada laporan yang terkendala. Mudah-mudahan Sumsel tidak termasuk dalam 490 pemda yang disebut mengalami tekanan fiskal itu,” katanya.

Selain itu, persoalan belanja pegawai yang melebihi 30 persen dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tidak dapat dilihat secara sederhana.

Persentase belanja pegawai dapat meningkat apabila Transfer ke Daerah (TKD) dari pemerintah pusat mengalami penurunan.

“Kalau TKD dipotong, otomatis persentase belanja pegawai menjadi naik. Jadi bukan berarti daerah itu boros, tetapi karena nilai TKD yang menjadi dasar perhitungan berkurang,” jelasnya.

Menurut dia, tantangan yang kini dihadapi pemerintah kabupaten dan kota di Sumsel justru lebih banyak berkaitan dengan pembiayaan sektor lain, terutama pembangunan infrastruktur.

“Mungkin menjadi perhatian mereka sekarang adalah bagaimana mencari pendanaan untuk infrastruktur. Kalau untuk pembayaran gaji ASN, PPPK maupun honorer, sampai saat ini belum ada yang menyampaikan kendala kepada saya,” ujarnya.

Ia berharap kondisi fiskal pemerintah daerah di Sumsel tetap terkendali sehingga hak-hak pegawai dapat terus dipenuhi tepat waktu.

“Yang jelas ASN dan PPPK tetap bekerja dengan baik. Mudah-mudahan kondisi fiskal kita terus terkendali,” kata Herman Deru.

Sebelumnya, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengungkapkan sekitar 490 pemerintahan daerah (pemda) diperkirakan membutuhkan tambahan anggaran dari pemerintah pusat untuk membayar gaji pegawai negeri sipil (PNS) serta membiayai kebutuhan operasional minimum, setelah adanya penyesuaian transfer ke daerah (TKD) dari pemerintah pusat.

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

sumber : antarasumsel.com

 

Be the first to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.


*