Baturaja – Dua oknum pelajar di Kabupaten OKU, meringkuk di sel tahanan Polres OKU untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya.
Keduanya Zt (16) warga Kecamatan Baturaja Barat, dan Ra (16) warga Kecamatan Baturaja Timur.
Meski pelajar yang seharusnya belajar untuk menyiapkan masa depan, tapi keduanya justru berani berbuat nekat.
Tanpa rasa takut, keduanya nekat menerobos masuk ke dalam ruko ponsel di Jln Dr M Hatta Kelurahan Kemalaraja milik Dian (29) warga Kelurahan Sekarjaya pada Sabtu 26 Oktober 2024 pukul 22.30 wib.
Untuk melancarkan aksi, mereka mencongkel pintu belakang ruko. Berada di dalam ruko tanpa penjaga, mereka dengan leluasa merampok beberapa ponsel.
Di antaranya : 3 unit handphone, 2 unit iPhone, serta 1 unit laptop di dalam etalase.
Pencurian terbongkar pada Minggu 27 Oktober 2024 pukul 09.00 wib saat korban membuka toko.
Aksi dua bocah yang beranjak dewasa itu, terekam cctv. Hal ini membuat, korban langsung melapor ke Polres OKU.
Kanit Pidum Polres OKU Aiptu A Rasid mengatakan, setelah korban melapor, penyelidikan langsung dilakukan.
Pada Minggu 1 Desember 2024, petugas mendapati informasi jika Zt dan Ra sedang nongkrong di RS Sriwijaya.
“Pukul 19.00 wib, tersangka diringkus dari tempat tongkrongan. Keduanya dibawa ke Polres berikut barang bukti, ” ucapnya.
sumber : antarasumsel.com
Leave a Reply