Palembang – Sebuah gardu listrik milik PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) di Jalan POM IX, Palembang, Sumatera Selatan, mengalami kebakaran, Sabtu siang.
Berdasarkan keterangan yang dihimpun, disebutkan bahwa kebakaran gardu yang berlokasi di halaman Hotel Aryaduta dan Palembang Square Mal itu terjadi pada hari Sabtu sekitar pukul 14.30 WIB.
Asap hitam yang mengepul dari dalam gardu listrik itu sempat mengganggu kelancaran arus lalu lintas dan menghebohkan pengunjung mal setempat.
Koordinator Teknik PT PLN Unit Layanan Pelanggan (ULP) Rivai Palembang Riski di lokasi kejadian mengatakan bahwa gardu yang terbakar memiliki tegangan 450 kV.
Gardu tersebut mengaliri pasokan listrik kepada pelanggan di kawasan Jalan POM IX, Kelurahan Lorok Pakjo, Kecamatan Ilir Barat 1.
Atas kebakaran itu menyebabkan arus listrik pelanggan di kawasan Lorok Pakjo POM IX yang berlangsung setidaknya hingga pukul 16.40 WIB.
“Ada pemadaman untuk kawasan penduduk sekitar sini. Untuk hotel dan mal, tidak masalah. Yang jelas kami akan segara me-recovery permasalahan tersebut,” kata dia.
Sementara itu, Kepala Unit Reserse Kriminal Kepolisian Sektor Ilir Barat I Palembang Iptu Apriansyah di lokasi mengatakan bahwa pemadaman api kebakaran selama 30 menit setelah kejadian.
Pemadaman itu oleh Dinas Pemadam Kebakaran Kota Palembang yang mengerahkan 2 unit armada mobil penyiram air ke lokasi dan bekerja sama dengan petugas reaksi cepat keamanan hotel.
Berdasarkan pemeriksaan sementara, kata Apriansyah, kebakaran diduga berasal dari permasalahan pada salah satu trafo yang ada di dalam gardu.
Kendati demikian, personel kepolisian dan petugas teknis kelistrikan saat ini masih menyelidiki penyebab kebakaran gardu listrik tersebut.
Kepolisian melakukan sterilisasi di sekitar lokasi gardu yang terbakar dengan memasang garis polisi dan melarang siapa pun yang tidak berkepentingan memasukinya.
Ia memastikan tidak ada korban jiwa ataupun korban luka-luka atas peristiwa kebakaran gardu listrik ini.
sumber : antarasumsel.com
Leave a Reply