Hallo Sobat Minfo !!!…
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Ogan Komering Ulu melakukan Paripurna ke-VII Masa Persidangan ke-1 tahun Sidang 2023 dalam rangka Pengucapan Sumpah/Janji Pergantian Antar Waktu Anggota DPRD Kabupaten OKU sisa masa Jabatan Tahun 2019-2024. Kegaiatan dipusatkan di Ruang Sidang Paripurna Kantor DPRD OKU, Rabu (30/8/2023).
Paripurna yang dipimpin langsung Ketua DPRD OKU, Marjito Bachri ini menetapkan dan melantik Sebanyak 5 anggota DPRD Kab OKU Pengganti Antar Waktu (PAW).
Kelima anggota DPRD OKU yang dilantik tersebut yakni, Emroni dari Partai Gerindra menggantikan Hendro Saputra Jaya yang pindah ke Partai Amanat Nasional (PAN).
Kemudian Hajat Usman dari Partai Hanura menggantikan posisi M Saleh Tito. Selanjutnya dari Partai Hanura juga ada Sujarwo yang menggantikan Sahril Elmi dan Ramawala menggantikan Kamaluddin. Terakhir Erlina Bachtiar dari PKB menggantikan posisi Densi Hermanto.
Ketua DPRD OKU, Marjito Bachri mengucapkan selamat kepada kelima anggota DPRD yang baru saja dilantik. Selain itu, dirinya juga mengucapkan terima kasih terhadap 5 anggota DPRD yang diganti atas pengabdiannya untuk Kabupaten OKU.
“Alhamdulillah hari ini rapat Paripurna PAW DPRD OKU berjalan dengan lancar. Saya berharap seberat apapun persoalan bila kita kerjakan dengan pengabdian dan kebersamaan, Insyaallah akan terjalin dengan baik,” kata Marjito.
Ditanya mengenai posisi anggota DPRD OKU yang baru saja dilantik, Marjito menjawab akan menggantikan anggota DPRD yang sebelumnya.“Ya kurang lebih sisa jabatan satu tahun lagi,” ujarnya.
sumber : diskominfo.okukab.go.id
Leave a Reply