Disdik Sumsel evaluasi pembelajaran jarak jauh tingkat SMA terkait kabut asap

Palembang – Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Selatan memberlakukan pembelajaran jarak jauh (PJJ) serta penyesuaian jam belajar bagi jenjang Sekolah Menengah Atas (SMA) secara berkala berdasarkan Indeks Standar Pencemar Udara (ISPU) di setiap kabupaten/kota.

Kepala Disdik Sumsel Mondyaboni di Palembang, Sabtu, mengatakan evaluasi rutin terhadap tingkat pencemaran udara dilakukan untuk menentukan skema kegiatan belajar mengajar tingkat SMA di seluruh daerah.

Pihaknya memastikan penyesuaian aturan tersebut selaras dengan regulasi dari kementerian maupun edaran dinas di daerah.

“Dan kita akan mengikuti kebijakan tersebut karena sudah ada juga peredaran dari Kementerian Pendidikan dan Dinas Pendidikan juga sudah membuat edaran terkait PJJ tersebut,” katanya.

Ia menjelaskan instruksi tertulis mengenai pedoman kriteria ISPU tersebut sebenarnya telah didistribusikan kepada seluruh satuan pendidikan jenjang SMA sejak bulan lalu.

“Kalau surat edaran sebenarnya dari tanggal 21 Agustus sudah beredar. Jadi surat tersebut mengacu pada kategori ISPU di setiap kabupaten kota. Ada nilai-nilai ISPU-nya yang harus diikuti,” ungkapnya.

Melalui rujukan indikator ISPU setempat, pihak sekolah diberikan kewenangan secara mandiri untuk menentukan opsi terbaik bagi keselamatan para siswa SMA, mulai dari pengalihan PJJ, pembatasan aktivitas, hingga pengurangan durasi jam belajar.

“Jadi dari kategori tersebut bisa ditetapkan apakah sekolah melakukan PJJ ataupun pembatasan atau pengurangan jam. Sekolah bisa menentukan secara mandiri, karena sudah ada surat edaran dari dinas,” kata Mondy.

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

sumber : antarasumsel.com

Be the first to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.


*