Baturaja – Pelaksana Harian (Plh) Bupati Ogan Komering Ulu (OKU), Sumatera Selatan (Sumsel), Teddy Meilwansyah menyatakan siap mendukung penerapan sistem tilang elektronik (e-Tilang) di wilayahnya.
“Kami sangat mendukung karena program dari Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo ini untuk mendidik masyarakat agar tertib berlalu lintas,” kata Bupati, di Baturaja, ibu kota Kabupaten OKU, Rabu.
Terkait hal itu, Teddy akan segera menginstruksikan perangkat daerah terkait dalam penganggaran dana agar program e-Tilang atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) dapat terlaksana tahun ini.
Termasuk juga pihaknya akan segera berkoordinasi dengan DPRD OKU untuk membahas penerapan ETLE, agar dapat diterapkan pada 2022 demi menjaga keamanan dan ketertiban lalu lintas di wilayah setempat.
“Hanya saja ada baiknya sebelum diterapkan agar program ini disosialisasikan terlebih dahulu kepada masyarakat luas,” ujarnya.
Kapolres OKU AKBP Danu Agus Purnomo sebelumnya mengatakan, untuk tahap awal kamera pengawas aktivitas di jalan raya ini akan dipasang di dua titik kawasan Kota Baturaja meliputi Jalan Jenderal Sudirman tepatnya di Simpang Ramayana dan Simpang Empat Air Paoh, Kecamatan Baturaja Timur.
“Untuk mewujudkan program ini dibutuhkan dana sekitar Rp1,8 miliar dan alhamdulillah kami mendapat dukungan dari Bupati dan DPRD OKU, sehingga alat ini dapat sesegera mungkin di pasang tahun ini,” ujarnya.
Dia menjelaskan, tilang elektronik atau ETLE adalah sistem penegakan hukum berbasis teknologi dengan memanfaatkan perangkat elektronik (CCTV) yang dapat mendeteksi pelanggaran lalu lintas.
ETLE ini juga berguna dalam mengungkap kasus kejahatan, karena memiliki teknologi Face Recognition 9 Megapiksel dan sistem ini aktif selama 24 jam.
“Perangkat elektronik ini pun bisa mendeteksi kendaraan yang belum membayar pajak, sehingga diharapkan setelah diterapkan nanti dapat meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten OKU,” ujarnya pula.
sumber : antarasumsel.com
Leave a Reply