BPOM Temukan Mie Basah Mengandung Formalin di Pasaran Baturaja

Hallo Sobat Minfo !!!….

Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) bersama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ogan Komering Ulu (OKU) melakukan pemeriksaan atau uji sampel terhadap makanan yang beredar di Pasaran Baturaja. Misalnya di Pasar Atas dan Pasar Baru Baturaja, Kamis (30/3/2023)

Puluhan sempel makanan yang diuji seperti mie basah, tahu, minuman buah untuk buka puasa, ikan asin serta bahan makanan lainnya.

“Dari hasil pemeriksaan cepat sementara ditemukan dua jenis makanan terindikasi penggunaan zat berbahaya. Misalnya formalin, pada mie basah dan pewarna tekstil pada minuman cepat saji,” jelas Katua Tim Investigasi dan Pendidikan BPOM Palembang, Teddy Nirawan.

Hasil ini kata dia baru Bersifat sementara atau belum final. Pihaknya sampai saat ini masih melakukan penelitian, cepat terhadap puluhan sampel makanan, di mobil milik BPOM.

“Setelah selesai dilakukan penelitian, semua hasilnya akan kita sampaikan kepada pemerintah Kabupaten OKU,” ujarnya.

Dengan adanya temuan makanan campuran zat bahan berbahaya pada mie dan minuman, menurut, Teddy pihaknya akan mengingatkan ke Pedagang agar tidak mengedarkan barang tersebut, karena dinilai berbahaya untuk kesehatan.

“Jadi yang kedapatan menjual makanan yang mengandung bahan berbahaya hanya didata dan dibuat perjanjian untuk tidak lagi menjual makanan tersebut,” ungkapnya.

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

sumber : diskominfo.okukab.go.id

Be the first to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.


*