Palembang – Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Kota Palembang, Sumatera Selatan, menemukan bumbu makanan dalam kemasan kedaluwarsa setelah melakukan inspeksi mendadak (sidak) di Pasar 26 Ilir Palembang, Senin.
Kepala BPOM Kota Palembang Zulkifli, di Palembang, Senin, mengatakan pada sidak tersebut, pihaknya menemukan beberapa pedagang yang kedapatan menjual bumbu makanan dalam kemasan yang sudah kedaluwarsa.
Ia menjelaskan BPOM Palembang akan mencari distributor guna memastikan apakah bumbu tersebut sudah kedaluwarsa atau tidak pada saat pendistribusiannya.
“Kami akan agendakan untuk mencari distributor produk bumbu ini apakah memang ini dari distributor atau memang dari warung-warung besar atau kecil yang memang lupa mengecek masa kedaluwarsa,” katanya.
Namun, kata dia, pada sidak di pasar tersebut BPOM Palembang tidak lagi menemukan pedagang yang menjual bahan baku makanan yang mengandung formalin dan zat kimia berbahaya lain.
“Alhamdulillah, pada hari ini para pedagang di pasar tersebut tidak menjual lagi bahan yang mengandung formalin, dan kami berharap demikian untuk seterusnya,” ujar dia.
Terkait masalah produk jamu yang mengandung obat kimia, ia mengatakan BPOM Palembang masih menemukan produk tersebut beredar di pasar-pasar dan pihaknya terus berupaya agar tidak ada lagi pedagang yang menjual produk tersebut.
”Berdasarkan pantauan di pasar-pasar itu masih ada pedagang menjual jamu tersebut, dan kami terus mencari di mana sumber utama peredaran jamu tersebut. Oleh sebab itu, kami terus melakukan sidak secara rutin dan memantau penjualan jamu ini di pasar-pasar,” kata Zulkifli.
sumber : antarasumsel.com
Leave a Reply