Hallo Sobat Minfo !!!…
Dinas Pertanian Pastikan Petani Tetap Dapat Pupuk Bersubsidi Meski Tanpa Kartu Tani
Dinas Pertanian Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), memastikan petani di daerah Bumi Sebimbing Sekundang pada tahun 2023 ini masih bisa menggunakan Kartu Tanda Penduduk (KTP) untuk menebus pupuk bersubsidi. Hal, ini mengingat belum terpenuhinya penyelesaian kartu tani diangka 100 persen.
Kepala Dinas Pertanian OKU, Joni Saihu menjelaskan sampai per 24 Februari kemarin, realisasi tani baru diangka 56,6 persen atau baru sekitar 6.086 kartu tani diselesaikan.
“Jumlah keseluruhan yang harus diselesaikan se Kabupaten OKU sebanyak 10.741 kartu tani. Sekali lagi kami pastikan untuk petani yang memerlukan pupuk bersubsidi, namun belum memiliki kartu tani, masih bisa mengambil pupuk bersubsidi dengan cara mengunakan KTP”, jelas Joni Saihu saat dikonfirmasi usai menghadiri Musrenbang di Kecamatan Lubuk Batang kemarin.
Untuk ketersediaan pupuk subsidi dipastikan aman. Kabupaten OKU mendapat dua jenis pupuk dari Pemerintah Provinsi. Pertama pupuk jenis urea 5.240 ton dan NPK sebanyak 5.768 ton.
“Sebenar ada satu lagi jenis pupuk yang bersubsidi yang di berikan oleh Kementerian yakni pupuk NPK Formula khusus untuk tanaman Kakau. Akan tetapi untuk jenis pupuk ini kita tidak ada tanam nya tersebut , jadi kita tidak mengambil nya,” kata Joni.
sumber : diskominfo.okukab.go.id
Leave a Reply