Wali Kota Palembang optimistis capai target PAD 2023

Palembang – Wali Kota Palembang, Sumatera Selatan, Harnojoyo optimistis wilayahnya mampu mencapai target Pendapatan Asli Daerah (PAD) tahun 2023 senilai Rp1,2 triliun.

“Saya optimistis untuk mencapai target PAD 2023, karena perekonomian sudah mulai membaik sebab pandemi COVID-19 melandai dan juga melihat capaian PAD tahun 2022 senilai Rp1,1 triliun, dimana capaian tersebut melebihi target yang telah ditetapkan yakni Rp1,08 triliun,” kata Harnojoyo usai rapat evaluasi pencapaian target 2022 dan optimasi penerimaan pajak 2023 di Palembang, Selasa.

Menurut dia, bahwa jenis Pajak Daerah yang belum mencapai 100 persen agar dapat dipenuhi di tahun 2023 dengan mencari solusi yang terbaik dari kendala-kendala yang dihadapi.

“Untuk Jenis Pajak Daerah yang sudah mencapai 100 persen sekiranya untuk dapat dipertahankan dan harus bisa lebih ditingkatkan lagi karena Target Pajak Daerah untuk Tahun 2023 lebih besar dari Target Pajak Tahun 2022,” katanya.

Harnojoyo juga mengapresiasi atas keberhasilan pencapaian Target Pajak Daerah Tahun 2022 dengan memberikan Piagam Penghargaan sebagai ucapan terima kasih dari Pemerintah Kota Palembang kepada Seluruh Jajaran BPPD Kota Palembang yang sudah berkomitmen dalam menjalankan tugas dan fungsinya.

Lalu, ia menambahkan untuk sisa PAD yang berlebih itu akan dikelola lebih lanjut oleh BPKAD Palembang untuk keperluan apa saja.

Kepala Badan Pengelolaan Pajak Daerah (BPPD) Kota Palembang Herly Kurniawan mengatakan dari 11 item pajak, ada beberapa item pajak mengalami kenaikan yakni pajak hotel menjadi Rp75 miliar yang sebelumnya Rp60miliar, pajak restoran menjadi Rp195 miliar yang sebelumnya Rp180 miliar, pajak hiburan Rp37,5 miliar.

Kemudian pajak reklame Rp32 miliar, pajak penerangan jalan sumber lain (PLN) menjadi Rp250 miliar, pajak parkir menjadi Rp30 miliar, pajak bangunan dan bumi (PBB) menjadi Rp304 miliar, dan pajak bea perolehan hak atas tanah dan bangunan (BPHTB) menjadi Rp314 miliar dan sisanya tidak mengalami kenaikan.

Untuk capaian PAD tahun 2022 yakni 1,17 trilun dengan rincian pajak hotel mencapai Rp57 miliar (105,04 persen), pajak restoran mencapai Rp189 miliar (108,92 persen), pajak reklame Rp26 miliar (89,90 persen), pajak penerangan jalan dihasilkan sendiri (non PLN) mencapai Rp5,6 miliar (84,36 persen).

Kemudian pajak penerangan jalan sumber lain mencapai Rp232 miliar (98,70 persen), pajak parkir Rp24 miliar (101,97 persen), pajak air tanah mencapai Rp61 miliar (108,15 persen), pajak sarang burung walet mencapai Rp180 miliar (100,43 persen), pajak mineral bukan logam dan batuan Rp2 miliar (108,15 persen), pajak PBB Rp258,9 miliar (98,09 persen), pajak BPHTB Rp343,8 miliar (138,42 persen).

 

 

 

 

 

 

 

 

 

sumber : antarasumsel.com

Be the first to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.


*