BATURAJA – Persoalan yang awalnya hanya berkaitan dengan pemasangan jaringan internet di sebuah desa di Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) berujung pada peristiwa berdarah.
Sementara pelaku yang berinisial Reki (36) kini telah diamankan aparat kepolisian untuk menjalani proses hukum.
Informasi yang dihimpun menyebutkan, konflik antara keduanya sebenarnya sudah berlangsung beberapa waktu. Perselisihan dipicu oleh perbedaan pendapat terkait pemasangan jaringan WiFi di lingkungan desa.
Sementara pelaku yang berinisial Reki (36) kini telah diamankan aparat kepolisian untuk menjalani proses hukum.
Informasi yang dihimpun menyebutkan, konflik antara keduanya sebenarnya sudah berlangsung beberapa waktu. Perselisihan dipicu oleh perbedaan pendapat terkait pemasangan jaringan WiFi di lingkungan desa.
Untuk menghindari konflik yang lebih besar, perangkat desa sempat mempertemukan kedua belah pihak dalam sebuah mediasi di rumah sekretaris desa. Harapannya, masalah dapat diselesaikan melalui musyawarah dan kesepakatan bersama.
Namun kenyataan berkata lain. Pertemuan yang diharapkan menjadi jalan damai justru gagal menghasilkan solusi. Suasana yang semula tenang berubah memanas hingga berujung cekcok.
Diduga emosi yang tidak terkendali membuat pertengkaran berubah menjadi aksi kekerasan.
Dalam insiden tersebut, pelaku diduga mengambil senjata tajam jenis parang dan menyerang korban.
Korban yang terluka berusaha menyelamatkan diri dari lokasi kejadian. Dengan kondisi berlumuran darah, ia sempat memberi tahu keluarganya mengenai peristiwa yang baru saja dialaminya.
Usai kejadian, pelaku sempat meninggalkan lokasi dan menghindari kejaran petugas.
Polisi yang menerima laporan langsung melakukan penyelidikan serta pendekatan kepada keluarga pelaku. Upaya tersebut akhirnya membuahkan hasil setelah pelaku memilih menyerahkan diri ke Polsek Pengandonan.
Kasi Humas Polres OKU, AKP Ferri Zulfian, mengatakan pelaku datang bersama keluarganya dan kini telah diamankan untuk menjalani pemeriksaan.
Selain mengamankan pelaku, polisi juga menyita senjata tajam yang diduga digunakan saat kejadian sebagai barang bukti.
Dari hasil penyelidikan sementara, motif utama diduga berkaitan dengan ketidakpuasan pelaku terhadap sikap korban yang menolak pemasangan jaringan WiFi di desa tersebut.
Kini kasus tersebut masih terus didalami penyidik. Pelaku terancam dijerat pasal tentang penganiayaan yang mengakibatkan korban mengalami luka berat.
Peristiwa ini menjadi pelajaran bahwa persoalan sekecil apa pun dapat berubah menjadi tragedi apabila diselesaikan dengan emosi, bukan melalui dialog dan kepala dingin.
sumber : okusatu.id
Leave a Reply