“Kami berupaya membantu badan usaha mendaftarkan pekerjanya melalui sinergi antarbidang di BPJS Kesehatan dalam satu pintu sehingga mempercepat proses pendaftaran JKN karyawannya karena langsung dieksekusi datanya ke dalam aplikasi e-Dabu,” kata Pejabat Sementara Kepala BPJS Kesehatan Cabang Palembang Angga Firdauzie di Palembang, Selasa.
Melalui kegiatan tersebut, dia mengharapkan, bisa menyamakan persepsi mengenai perluasan cakupan kesehatan semesta dan penegakan regulasi nasional serta peningkatan kualitas kepatuhan badan usaha sebagai pemberi kerja.
Pihaknya terus melakukan perbaikan dan inovasi untuk meningkatkan kepuasan para peserta Program JKN.
Selain aplikasi e-Dabu untuk memudahkan badan usaha melakukan pengurusan administrasi kepesertaan pekerjanya, pihaknya menerapkan mekanisme kepatuhan badan usaha secara cepat berupa sistem Complience Express (CoEx), yakni pemeriksaan cepat bagi badan usaha di lingkungan BPJS Kesehatan Cabang Palembang.
Layanan CoEx dimanfaatkan pihaknya untuk menjaga kepatuhan badan usaha yang terindikasi memiliki tingkat kepatuhan yang rendah dalam Program JKN.
Melalui CoEx diharapkan pemeriksaan badan usaha dapat lebih optimal di samping pemeriksaan lapangan yang tetap dijadwalkan secara rutin.
Dengan layanan CoEx pemeriksaan akan lebih dioptimalkan karena petugas relationship officer (RO) dapat melakukan pemeriksaan secara terpadu dan lebih efektif.
Kegiatan tersebut diharapkan mampu membuka serta mendorong tingkat kesadaran badan usaha dalam menjadi peserta Program JKN dan merupakan sarana yang intens atau kuat untuk meningkatkan kepatuhan badan usaha dalam memenuhi kewajiban mendaftarkan seluruh pekerja/karyawan dan kewajiban dalam hal kolektabilitas iuran yang dibayarkan sesuai dengan jumlah karyawan yang telah didaftarkan.
“Kami berupaya terus mengoptimalkan implementasi pelaksanaan Program JKN sebagaimana tertuang dalam Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2022, salah satunya membangun sinergisitas antarlembaga pemerintah maupun stakeholder (pemangku kepentingan), seperti koordinasi pengawasan dan pemeriksaan kepatuhan badan usaha yang dilaksanakan akhir-akhir ini,” kata Angga.
Salah seorang perwakilan dari 200 badan usaha yang mengikuti kegiatan CoEx, Dedi, menyatakan mendukung kegiatan tersebut.
Pelaksanaan CoEx cepat dan mudah di mana sosialisasi Program JKN, pelaporan kepatuhan dan pendaftaran pekerja selesai dalam satu kali pertemuan di mana masing-masing perwakilan badan usaha langsung bertemu secara tatap muka dengan petugas BPJS Kesehatan yang menangani badan usaha.
Sebagai perwakilan perusahaan, dia mengaku seringkali dihadapkan dengan keterbatasan informasi terkait dengan pemadanan data, melalui sosialisasi tersebut diperoleh pemahaman yang lebih mendalam.
“Sehingga dapat kami sampaikan kepada seluruh karyawan di perusahaan,” katanya.
Selain itu, pertemuan dengan para RO BPJS Kesehatan Palembang juga bermanfaat untuk membangun komunikasi dan menjalin kerja sama yang lebih baik.
“Kami berterima kasih atas adanya kegiatan ini, ke depan diharapkan BPJS Kesehatan semakin memberikan inovasi baru dan kemudahan dalam pelayanan Program JKN,” katanya.
Leave a Reply