Sempat Diburu Petugas, Saleman CV Panen Baturaja Susul Rekannya ke Penjara

OKU – Sempat diburu petugas, karena kasus order fiktif, RB (38) akhirnya menyusul rekannya, Ade Pratama ke penjara.

Warga Desa Tanjung Kemala Kecamatan Baturaja Timur, ini menyerahkan diri ke polisi

RB menyerahkan diri pada Rabu 16 April 2025 pukul 21.00 wib, untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, atas ulahnya membuat order fiktif dì CV Panen Mas Baturaja beberapa waktu lalu bersama Ade.

Dua karyawan perusahaan distributor itu di tangkap atas laporan Bambang Yuliansyah (37) Manager CV Panen Mas Baturaja.

Keduanya dì duga melakukan penggelapan uang perusahaan, melalui order fiktif. Akibatnya, perusahaan rugi Rp 82.934. 013.

Kapolres OKU AKBP Endro Ariwibowo melalui Kasi Humas Polres OKU AKP Ibnu Holdun mengatakan, RB mengakui perbuatannya kepada petugas.

Dari aksi itu, ia mendapat uang Rp 26.995.013. Uang tersebut ia dapat dari penjualan barang secara eceran dengan modal order fiktif.

“Berdasarkan 6 faktur kredit, RB menjualkan barang dengan nilai Rp 26.995.013, ” ucapnya.

Uang hasil penjualan barang, menurut pengakuannya di gunakan untuk keperluan sehari-hari serta membeli pakaian.

“Uang untuk memenuhi kebutuhan keluarga dan pribadi, ” tandasnya.

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

sumber : okusatu.id

Be the first to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.


*