Satgas OKU tingkatkan razia prokes cegah penularan COVID-19

Baturaja – Tim Satgas COVID-19 Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), Sumatera Selatan, meningkatkan razia disiplin protokol kesehatan (prokes) guna mencegah penyebaran virus corona di daerah itu.

Sekretaris Satgas COVID-19 OKU, Amzar Kristopa di Baturaja, Minggu, mengatakan razia prokes menyasar pada sejumlah titik keramaian di Kabupaten OKU.

Dalam razia prokes pihaknya melibatkan pihak terkait yang disebar di sejumlah titik keramaian seperti pasar, pusat perbelanjaan dan pelayanan publik lainnya yang ada di Kota Baturaja.

Termasuk juga kawasan Taman Kota Baturaja tak luput dari sasaran petugas guna mengedukasi masyarakat agar selalu mematuhi prokes 5 M yang dianjurkan pemerintah.

Prokes 5 M yang dimaksud yaitu memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, menghindari kerumunan dan mengurangi mobilitas.

Hal itu dilakukan untuk meminimalkan munculnya kasus baru infeksi virus corona di daerah itu sehingga Kabupaten OKU tidak kembali ke zona merah penyebaran COVID-19.

“Selain secara langsung, sosialisasi juga kami lakukan menggunakan papan bicara untuk mengajak warga agar tetap menerapkan protokol kesehatan COVID-19 di mana pun berada, termasuk saat berkendara di jalan raya,” tegasnya.

Menurutnya, sosialisasi menggunakan papan bicara ini merupakan salah satu metode yang efektif untuk mengedukasi masyarakat agar selalu mentaati prokes 5 M, salah satunya memakai masker.

“Upaya yang dilakukan ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat untuk selalu mematuhi prokes agar virus Corona tidak kembali menyebar di Kabupaten OKU,” ujarnya.

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

sumber : antarasumsel.com

Be the first to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.


*