Hallo Sobat Minfo !!!…
Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Ogan Komering Ulu melaksanakan Rapat Koordinasi Sistem Pengelolaan Pelayanan Publik Nasional Layanan Aspirasi Pengaduan Online Rakyat (SP4N-LAPOR!), Pejabat Pengelolaan Informasi Dan Dokumentasi (PPID), Pejabat Pengelolaan Informasi Dan Dokumentasi Desa (PPID Desa), Kelompok Informasi Masyarakat (KIM) di Abdi Praja Selasa (28/5/2024).
Kegiatan Rakor dibuka oleh Asisten 1 selaku Plh. Sekretaris Daerah Indra Susanto, S.Sos., M. AP. Narasumber kegiatan Rakor tersebut dari Dinas Kominfo Provinsi Sumsel Kepala Bidang Pengelolaan Informasi Publik Amrullah, S.STP., M.Si dan Komisi Informasi Provinsi Sumsel A. Kori Kunci, SH. Peserta Rakor dari seluruh OPD, BUMD dan Kecamatan Se-Kabupaten OKU.
Kegiatan rakor ini dilaksanakan dalam rangka meningkatkan kerjasama serta peran serta pemerintah khususnya Kadin/Kaban/Camat/Kabag dalam hal pengaduan pelayanan publik, permintaan informasi dan sebagai mitra pemerintah dalam diseminasi informasi melalui KIM Desa, mendorong peningkatan pengetahuan dan kapasitas tim pengelola SP4N-LAPOR!, pengelola PPID Utama, PPID Pelaksana, PPID Desa, serta pengelola KIM Desa, memantapkan pelaksanaan pengelolaan kegiatan bidang Informasi Komunikasi Publik.
Tujuan dilaksanakan kegiatan Rakor memberikan pencerahan pentingnya peran aktif kepala OPD/CAMAT/KABAG dalam meningkatkan pengelolaan informasi komunikasi publik melalui PPID Utama, PPID Pelaksana, PPID Desa, Pengelola SP4N-LAPOR! dan KIM Desa, serta melaksanakan Pengelolaan Informasi Komunikasi Publik bagi setiap OPD terkait pelaksanaan PPID Utama, PPID Pelaksana, PPID Desa, Pengelola SP4N-LAPOR! dan KIM Desa.
Dengan terlaksananya Rapat Koordinasi ini diharapkan dapat meningkatkan Pelayanan Publik Yang Lebih Baik Di Kabupaten OKU.
sumber : diskominfo.okukab.go.id
Leave a Reply