Polres OKU Timur awasi peredaran minuman keras di malam tahun baru

Kapolres OKU Timur AKBP Dwi Agung Setyono di Martapura, mengatakan, perayaan malam pergantian tahun biasanya dimanfaatkan oleh oknum masyarakat untuk pesta minuman keras.

Hal tersebut, lanjutnya, berpotensi berdampak pada gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) terkait perilaku akibat mengonsumsi minuman keras.

Sebab itu Kapolres menginstruksikan jajarannya mulai dari satuan reskrim, narkoba, intel dan seluruh polsek jajaran untuk menyisir seluruh kafe dan warung-warung yang beroperasi di wilayah itu agar tidak menjual minuman keras.

“Kami menargetkan perayaan tahun baru di OKU Timur zero mabuk-mabukan dan peredaran gelap narkoba,” tegasnya.

Kapolres mengimbau masyarakat agar mengisi perayaan tahun baru dengan kegiatan positif serta meninggalkan hal buruk yang dapat merugikan diri sendiri dan orang lain.

“Mari tinggalkan kegiatan-kegiatan yang dapat menimbulkan gangguan kamtibmas, seperti berkumpul-kumpul secara berlebihan,” tuturnya.

Selain itu, masyarakat juga diminta menghindari penggunaan kembang api yang berlebihan guna mengantisipasi insiden fatal seperti kebakaran permukiman penduduk akibat petasan.

Kapolres menambahkan, dalam Operasi Lilin Musi 2023 yang berlangsung selama 12 hari mulai 22 Desember 2023 hingga 2 Januari 2024 tersebut pihaknya menyiapkan sebanyak empat titik Pos Pengamanan dan Pos Pelayanan di Pasar Martapura, Gumawang Belitang dan Pos Pantau di perbatasan Provinsi Sumsel-Lampung dan Pos Pantau Minang.

“Untuk personel Polres OKU Timur yang disiagakan selama operasi tersebut yaitu sebanyak 91 orang untuk pengamanan natal dan tahun baru di wilayah itu,” ujarnya.

sumber : antarasumsel.com

Be the first to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.


*


error: Content is protected !!