Baturaja – Kepolisian Resor Ogan Komering Ulu (OKU), Sumatera Selatan, mengawasi pembelian solar di sejumlah stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) guna memastikan tidak ada aksi penimbunan solar oleh oknum sopir kendaraan.
“Hal ini dilakukan menindaklanjuti antrean panjang kendaraan di SPBU yang terjadi sejak beberapa hari terakhir,” kata Kapolres OKU AKBP Danu Agus Purnomo di Baturaja, Kamis.
Dalam kegiatan tersebut, pihaknya mengawasi pendistribusian pertalite sebanyak 16 kiloliter dan biosolar 8 kiloliter dari Stasiun Pertamina Banuayu, Kecamatan Lubuk Batang ke SPBU di Kelurahan Batukuning.
“Berdasarkan pengamatan kami antrean kendaraan yang menumpuk di SPBU disebabkan karena pasokan BBM jenis solar memang tidak sesuai dengan kebutuhan,” ujarnya.
Untuk itu, setiap kendaraan baik roda dua maupun roda empat yang melakukan pengisian BBM dicatat pelat nomor kendaraan menggunakan mesin electronic data capture (EDC) oleh operator yang hasilnya dikirim ke Depo Pertamina Banuayu sehingga kendaraan yang sudah mengisi BBM tidak bisa lagi mengulangi pembelian, kecuali saat pergantian sif operator di SPBU setiap pukul 14.30 WIB.
Petugas kepolisian meminta sopir angkutan kendaraan untuk tidak parkir di bahu jalan saat antre membeli BBM agar tidak menimbulkan kemacetan arus lalu lintas di jalan raya.
Sementara itu, Sales Branch Manager Pertamina Wilayah OKU Raya Zico Aldillah Syatian sebelumnya mengakui memang terjadi penurunan kuota BBM untuk OKU Raya, namun pihaknya terus berupaya memenuhi kebutuhan solar bersubsidi bagi masyarakat OKU selama Ramadhan.
“Pada 2022 kuota biosolar bersubsidi di OKU memang mengalami penurunan sampai 4 persen,” jelasnya.
Menurut dia, pada 2021 pihaknya menyalurkan 22.700 kiloliter Biosolar ke seluruh SPBU di OKU, namun pada 2022 kuotanya menurun menjadi 21.800 kiloliter.
“Dengan adanya penurunan volume, maka kami melakukan pengaturan penyaluran biosolar ke SPBU agar tidak terjadi kekosongan stok selama Ramadhan, bahkan sampai akhir tahun nanti,” tegasnya.
sumber : antarasumsel.com
Leave a Reply