Baturaja – Anggota Kepolisian Resor Ogan Komering Ulu (OKU), Sumatra Selatan menangani anak yang mengalami stunting di Kecamatan Baturaja Barat melalui pendampingan dan terapi.
Kapolres OKU AKBP Arif Harsono di Baturaja, Selasa, mengatakan pihaknya menyambangi enam anak yang mengalami stunting sebagai bentuk kepedulian Polri terhadap masyarakat yang membutuhkan bantuan.
“Kegiatan ini dilakukan sebagai bentuk monitoring terhadap anak yang mengalami stunting yang menjadi perhatian pemerintah,” katanya.
Dalam kegiatan tersebut, Tim Dokkes Polres OKU melakukan pengecekan kesehatan terhadap anak-anak yang mengalami stunting berupa pemeriksaan berat dan tinggi badan.
Anak yang mengalami stunting yang berusia 4-5 tahun ini diberikan terapi oleh tim yang tergabung dalam Bapak Asuh Anak Stunting (BAAS) agar bisa berjalan seperti anak pada usianya.
Tim BAASÂ memberikan bantuan berupa makanan yang bergizi serta vitamin untuk anak-anak yang mengalami stunting.
Pihaknya juga memberikan penyuluhan dan pendampingan kepada orang tua anak tentang pentingnya memperhatikan pola makan yang bergizi dan seimbang agar anak terhindar dari stunting.
Pendampingan kepada keluarga berisiko stunting ini sebenarnya kami lakukan sejak Juni 2023 untuk meminimalisir penyakit gagal tumbuh pada anak di Kabupaten OKU, ujarnya.
Dia menjelaskan penanggulangan stunting bukan hanya menjadi tanggung jawab dinas terkait, melainkan seluruh elemen masyarakat, termasuk Polri.
Hal itu juga sekaligus dilakukan pihaknya karena ingin mendekati langsung warga agar terciptanya keakraban antara polisi dengan masyarakat.
sumber : antarasumsel.com
Leave a Reply