Polisi: 14 Saksi Sudah Diperiksa terkait Festival Berdendang Bergoyang

Jakarta – Polisi terus menyelidiki dugaan pelanggaran yang dilakukan panitia penyelenggara Festival Berdendang Bergoyang. Acara yang digelar di Istora Senayan, Jakarta Pusat itu dihentikan kepolisian karena melanggar ketentuan jumlah penonton.

Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Komarudin menerangkan, setidaknya 14 orang saksi meliputi saksi fakta dan saksi ahli telah diperiksa penyidik.

Dia menyebut, dua saksi di antaranya yakni perwakilan Satgas Covid-19 dan manajemen Gelora Bung Karno. Pemeriksaan terhadap keduanya berlangsung pada Rabu 2 November 2022.

“Jadi total sudah 14 orang kita periksa. Saksi yang (krusial) dari Satgas Covid dan manajemen GBK,” kata Komaruddin saat dihubungi, Kamis (3/11/2022).

Komarudin mengatakan, keterangan Satgas Covid-19 dinilai semakin membuat terang perkara. Dalam hal ini yang digali penyidik berkenaan dengan jumlah penonton. Terdapat perbedaan dari segi jumlah penonton sewaktu pihak panitia mengajukan izin.

“Kan berbeda jumlahnya dari yang diajukan ke saya sama ke Satgas Covid-19. Jadi yang diajukan ke saya hanya 3.000 sementara yang diajukan ke Satgas Covid 5.000,” ujar dia.

Komarudin menerangkan, pihaknya juga merencanakan mengadakan gelar perkara untuk menentukan langkah lanjutan menyusul rampungnya pemeriksaan para saksi.

“Kita gelar untuk menentukan dulu kasus ini naik atau tidak setelah ini kita akan gelar lagi untuk penentuan. Kalau pun memang naik sidik nanti akan ada gelar lagi, untuk menentukan tersangka siapa yang bertanggung jawab,” ujar dia.

Polisi: 1 Tenaga Medis Tangani 25-30 Penonton Pingsan-Luka di Festival Berdendang Bergoyang

Sejumlah fakta terungkap usai penyidik Polres Metro Jakarta memeriksa tim medis yang bertugas di Festival Berdendang Bergoyang. Pemeriksaan berlangsung Senin malam 31 Oktober 2022.

Kapolres Jakarta Pusat Kombes Pol Komarudin menerangkan, berdasarkan kesaksian tim medis didapati keterangan bahwa banyak penonton jatuh pingsan dan terluka pada saat festival musik itu berlangsung.

“Dari tiga orang, rata-rata dia (para saksi) satu orang menangani 25 sampai 30 orang,” kata dia saat dihubungi, Selasa (1/11/2022).

Komarudin mengakui pihaknya belum mengantongi secara detail jumlah korban karena masih dalam proses pendataan. Yang pasti, banyak korban yang tak terdata.

Salah satu faktornya karena pihak penyelenggara event menyediakan posko kesehatan yang sifatnya darurat.

“Sementara yang tercatat 27 orang di tenda itu. Yang tidak tercatat cukup banyak,” ujar dia.

Lebih lanjut Komarudin menerangkan, penyidik sedang mendalami dugaan kelalaian yang dilakukan oleh pihak-pihak yang bertanggung jawab atas terselenggara Festival musik Berdendang Bergoyang.

Komarudin menerangkan, pertimbangan polisi membubarkan acara karena pengunjung kelebihan kapasitas. Adapun, dampaknya, banyak pengunjung yang berada pada posisi bahaya.

“Di sini lah kita cari unsur kelalaiannya berapa yang ditangani oleh tim medis terus banyak poskonya. Nah itulah nanti ada persesuaian atau tidak dengan kelalaian ataupun perbuatan pidana yang dilakukan,” ujar dia.

Polisi Temukan Unsur Dugaan Kelalaian di Acara Berdendang Bergoyang

sumber : liputan6.com

Be the first to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.


*