Polda Sumsel pastikan Palembang bebas parsel makanan kedaluarsa

Palembang  – Aparat Kepolisian Daerah Sumatera Selatan memastikan Kota Palembang terbebas dari peredaran parsel makanan kedaluarsa menjelang perayaan Natal 2022 dan Tahun Baru 2023.

Kepala Subdit 1 Indagsi Ditreskrimsus Polda Sumsel AKBP Hadi Syaefuddin, di Palembang, Rabu, mengatakan kepastian ini didapatkan setelah pihaknya sidak ke sejumlah pasar tradisional dan pasar modern di Palembang.

Sidak tersebut dilakukan personel Subdit 1 Indagsi bersama  Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan (BBPOM) Palembang  beberapa hari dan berakhir pada Selasa (20/12).

“Setiap lokasi sudah kami periksa, hasilnya aman, tidak ditemukan makanan yang dibungkus menjadi parsel atau satuan dalam keadaan kedaluarsa,” kata dia, didampingi  Panit 4 Subdit 1 Indagsi  Ipda Hendri.

Dia menyebutkan, dalam kesempatan tersebut setiap pedagang mendapatkan imbauan khusus dari kepolisian untuk tetap menjaga kejujuran kualitas barang dagangan.

Bila kedapatan melanggar maka ia memastikan siap memberikan sangsi baik sangsi administrasi bekerja sama dengan Pemerintah Kota Palembang atau hingga proses hukum sesuai ketentuan yang berlaku.

Ia berharap masyarakat untuk lebih cermat memilih jenis makanan yang diisi dalam parsel hingga benar-benar aman dikonsumsi.

Sebab sebagian besar parsel yang dijual berisikan makanan ringan seperti kue kering,  minuman botolan dan sebagainya ketimbang barang lainnya.

Hal tersebut hampir ditemukan di setiap lokasi mulai dari pasar tradisional hingga pusat perbelanjaan modern menjual parsel makanan yang dijadikan masyarakat sebagai bingkisan hadiah di hari raya.

Sementara itu, Koordinator Substansi Pemeriksaan BBPOM Palembang Aquerina Leonora menjelaskan dalam sidak tersebut juga dilakukan pemeriksaan terhadap bahan makanan mentah seperti daging, sayur dan sebagainya.

Dia menyatakan setiap bahan makanan tersebut diperiksa sesuai standar BBPOM dan hasilnya dinyatakan aman dan layak konsumsi.

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

sumber : antarasumsel.com

Be the first to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.


*