Palembang – Kepolisian Daerah Sumatera Selatan menggelar Operasi Sikat II Musi di 17 kabupaten/kota di Provinsi Sumsel, dengan sasaran pemberantasan tindak kejahatan 3C (curas, curat, dan curanmor) pada Agustus 2023.
“Operasi kepolisian itu digelar sebagai upaya menekan angka dan memberantas tindak kejahatan 3C serta menciptakan keamanan dan ketertiban masyarakat,” kata Wadir Reskrimum Polda Sumsel AKBP Tulus Sinaga di Palembang, Jumat.
Menurut dia, akhir-akhir ini tindak kejahatan 3C marak terjadi dan mulai meresahkan masyarakat sehingga perlu dilakukan operasi khusus kepolisian untuk menekan angka kasus kejahatan tersebut.
Melihat tingginya kasus 3C, perlu dilakukan tindakan pemberantasan secara tegas untuk memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat di wilayah hukum Polda Sumsel, katanya.
Dia menjelaskan, wilayah Sumsel sangat strategis, sehingga berpotensi terjadi aksi kejahatan 3C dan kejahatan lainnya seperti menjual barang ilegal melalui jalur darat dan laut. Untuk memberantas berbagai aksi kejahatan itu, selain meningkatkan operasi kepolisian diharapkan partisipasi masyarakat dalam menjaga keamanan lingkungan sekitar.
Berbagai kegiatan tersebut diharapkan dapat meminimalkan gangguan kamtibmas dan menutup celah terjadinya kasus tindak pidana
Dengan rasa aman dan nyaman, diharapkan masyarakat dapat melakukan berbagai aktivitas sebagaimana mestinya dan perekonomian berjalan dengan baik, ujar Wadir ReskrimumĀ Polda Sumsel.
sumber : antarasumsel.com
Leave a Reply