Baturaja – Penjabat Bupati Ogan Komering Ulu (OKU), Sumatera Selatan, Teddy Meilwansyah siap mendukung pembentukan Lembaga Penyelenggara Kesejahteraan Sosial (LPKS) sebagai tempat rehabilitasi anak yang berhadapan dengan hukum di daerah tersebut.
“LPKS yang segera dibentuk oleh Balai Pemasyarakatan Kelas II OKU ini sangat baik untuk keberlangsungan masa depan anak yang tersandung hukum,” kata Teddy saat menerima kunjungan Kepala Balai Pemasyarakatan OKU Fakhrul Rozi di Baturaja, Kamis.
Teddy mengatakan pihaknya menyambut baik pembentukan LPKS di daerah itu karena dapat berperan penting dalam mencerahkan masa depan generasi anak-anak bangsa yang berhadapan dengan hukum.
Di LPKS, anak dapat mendapat pembinaan sekaligus menjalani praktik belajar kerja agar memiliki kemampuan dan keterampilan sehingga berguna bagi masyarakat banyak.
“Saya segera menginstruksikan Dinas Sosial untuk membentuk tim dengan berkolaborasi bersama Bapas dan Dinas PPPA OKU agar pembentukan LPKS tahun ini berjalan lancar,” tambahnya.
Sementara itu, Fakhrul Rozi menjelaskan LPKS merupakan lembaga sosial di bawah naungan Kementerian Sosial yang berfungsi melakukan rehabilitasi sosial terhadap anak yang berhadapan dengan hukum.
Pemerintah merekomendasikan anak-anak agar dapat ditempatkan di LPKS untuk mendapat pendidikan dan pelatihan yang berguna bagi masa depan mereka setelah menjalani hukuman.
“Hal itu demi kepentingan yang terbaik bagi anak agar tidak mengulangi tindak pidana lagi,” ujarnya.
Dia juga berharap jajaran Pemkab OKU bersinergi dalam mewujudkan pembentukan LPKS agar anak yang berhadapan dengan hukum bisa menjalani pembinaan dan pendidikan untuk kembali ke keluarga dan masyarakat.
sumber : antarasumsel.com
Leave a Reply