Pemprov Sumsel kaji anggaran sebelum alihkan status PPPK paruh waktu

Palembang – Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan (Pemprov Sumsel) mengkaji kemampuan anggaran daerah sebelum memutuskan pengalihan status Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu menjadi PPPK penuh waktu.

Sekretaris Daerah (Sekda) Sumatera Selatan Edward Candra di Palembang, Rabu, mengatakan kemampuan fiskal daerah menjadi salah satu pertimbangan utama dalam menentukan kebijakan terhadap PPPK paruh waktu.

“Ini kita lihat memang pemerintah pusat mengharapkan daerah-daerah mencoba menelaah sesuai kemampuan daerah dalam rangka melaksanakan kebijakan pusat,” katanya.

Selain kemampuan anggaran, Pemprov Sumsel juga mempertimbangkan sejumlah indikator lainnya, seperti administrasi jabatan, beban kerja pada organisasi perangkat daerah (OPD), kinerja, kedisiplinan, dan produktivitas pegawai.

Maka dari itu, pihaknya tidak ingin terburu-buru menetapkan pengalihan status tersebut sebelum seluruh aspek dikaji secara menyeluruh.

“Kemampuan anggaran daerah, ini kita lihat dahulu,” ujar dia.

Menurut dia, kebijakan pemerintah pusat tetap harus dijalankan oleh pemerintah daerah. Namun, implementasinya perlu disesuaikan dengan kondisi dan kemampuan masing-masing daerah.

Untuk memastikan kebijakan tersebut berjalan sesuai ketentuan, Pemprov Sumsel juga akan melakukan koordinasi lebih lanjut dengan pemerintah pusat, khususnya Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB).

“Kita akan koordinasi lebih konkret dengan pemerintah pusat, khususnya KemenPAN-RB,” katanya menjelaskan.

Berdasarkan data per Desember 2025, jumlah PPPK di lingkungan Pemprov Sumsel mencapai 18.328 orang. Dari jumlah tersebut, sebanyak 12.338 orang berstatus PPPK penuh waktu dan 5.990 orang merupakan PPPK paruh waktu.

PPPK paruh waktu tersebut terdiri atas 2.149 tenaga guru, 1.942 tenaga teknis dan kependidikan, 1.898 tenaga teknis lainnya, serta satu tenaga kesehatan.

Edward menambahkan PPPK yang telah berstatus penuh waktu juga tetap memiliki kesempatan mengikuti seleksi CPNS apabila pemerintah kembali membuka rekrutmen.

“PPPK penuh ikut tes, kalau ada rekrutmen CPNS diperkenankan ikut,” katanya.

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

sumber : antarasumsel.com

Be the first to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.


*