Palembang – Pemerintah Kota Palembang, Sumatera Selatan, mengandalkan lima penerimaan pajak untuk mencapai target pendapatan asli daerah (PAD) 2026 sebesar Rp4,6 triliun.
“Pajak bumi dan bangunan (PBB), pajak kendaraan bermotor, serta pajak hotel, restoran, dan tempat hiburan sebagai penerimaan utama dalam mencapai target PAD tahun ini,” kata Wali Kota Palembang Ratu Dewa di Palembang, Selasa.
Dia menjelaskan, berdasarkan data Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Palembang, penerimaan pajak kendaraan bermotor, hotel, restoran, tempat hiburan dan PBB masing-masing setiap tahunnya bisa mencapai ratusan miliar rupiah.
Melihat tingginya sumbangan dari penerimaan sektor pajak tersebut, hingga kini masih menjadi andalan untuk mencapai target PAD, katanya.
Menurut dia, untuk memaksimalkan penerimaan pajak daerah ini, pihaknya terus melakukan pendekatan dengan pemilik kendaraan bermotor, pengelola hotel, restoran, tempat hiburan, masyarakat dan pihak lainnya agar memenuhi kewajiban membayar pajak sesuai ketentuan.
Untuk melakukan pendekatan dengan para wajib pajak potensial penyumbang utama PAD, selain menurunkan petugas Bapenda, pihaknya juga memberdayakan petugas di kecamatan dan kelurahan.
“Tim dari Bapenda, kecamatan dan kelurahan diturunkan untuk melakukan kunjungan ke tempat wajib pajak dan sosialisasi pentingnya membayar pajak untuk mendukung program pembangunan serta peningkatan kesejahteraan masyarakat ” ujar dia.
Dengan dukungan para wajib pajak memenuhi kewajiban membayar pajak sesuai ketentuan, target PAD yang ditetapkan pada tahun ini diharapkan bisa tercapai.
Berdasarkan data hingga April 2026, penerimaan pajak daerah telah mencapai Rp384 miliar dari target yang diharapkan, kata Ratu Dewa.
sumber : antarasumsel.com
Leave a Reply